Profil Sekolah SD NEGERI KENDAGA di Kec. Larangan, Kab. Brebes Jawa Tengah

Pendidikan Dasar SD NEGERI KENDAGA, yang berdiri sejak 1974-01-01, merupakan lembaga pendidikan dasar tingkat SD yang berstatus Negeri, dan berada di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Sekolah ini melayani pendidikan formal bagi anak-anak di wilayah Kec. Larangan, dengan fokus utama pada penguatan literasi, numerasi, serta pembentukan karakter yang berbasis pada Profil Pelajar Pancasila.

Dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar, SD NEGERI KENDAGA menerapkan pendekatan pembelajaran aktif, kreatif, dan menyenangkan. Kurikulum yang digunakan memungkinkan siswa untuk belajar sesuai dengan tahap perkembangannya, serta menumbuhkan minat dan bakat secara optimal.

Tenaga pendidik yang kompeten, ramah, dan berdedikasi tinggi menjadi kekuatan utama dalam menciptakan suasana belajar yang kondusif. Siswa diajak untuk berpikir kritis, bekerja sama dalam kelompok, dan memecahkan masalah nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Beragam kegiatan ekstrakurikuler juga disediakan sebagai media pengembangan diri siswa, seperti pramuka, seni, olahraga, serta kegiatan sosial yang membangun empati dan kepedulian terhadap sesama.

Seiring waktu, SD NEGERI KENDAGA telah melahirkan lulusan-lulusan yang tidak hanya berprestasi secara akademik, tetapi juga memiliki kepribadian yang baik dan siap menghadapi tantangan di jenjang pendidikan berikutnya. Dengan komitmen untuk terus meningkatkan mutu pendidikan, sekolah ini menjadi pilihan terpercaya masyarakat Kec. Larangan dalam menyekolahkan anak-anak mereka.

Informasi Dasar Sekolah

  • Nama SekolahSD NEGERI KENDAGA
  • NPSN20326269
  • Jenjang PendidikanSD
  • Status SekolahNegeri
  • Tanggal Berdiri1974-01-01
  • No. SK Pendirian0
  • Tanggal Operasional1985-11-01
  • No. SK Operasional421.2/023/ /53/85

Statistik Sekolah

Guru

7

Siswa Laki-laki

25

Siswa Perempuan

25

Rasio Siswa Guru

0.14

Akreditasi & Sertifikasi

Dalam upaya menjamin mutu pendidikan, sekolah kami telah melalui proses akreditasi yang dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M). Hasil dari proses ini menempatkan SD NEGERI KENDAGA pada peringkat akreditasi "B", berdasarkan keputusan tertanggal dengan nomor SK 1347/BAN-SM/SK/2021.

Sementara itu, untuk sertifikasi lembaga pendidikan, hingga saat ini sekolah masih berstatus Belum Bersertifikat, dan kami terus berupaya memenuhi seluruh persyaratan agar dapat memperoleh pengakuan resmi di bidang tersebut.

Lokasi & Informasi Kontak

SD NEGERI KENDAGA berlokasi di Jln. Selatan Kendaga Larangan, tepatnya di wilayah Kelurahan LARANGAN, Kecamatan Kec. Larangan, Kabupaten Kab. Brebes, Provinsi Jawa Tengah. Lokasi ini sangat strategis dan mudah diakses oleh masyarakat sekitar.

๐Ÿ“ž Telepon
๐Ÿ“ง Email sdkendaga@yahoo.com
๐ŸŒ Website
๐Ÿ“  Fax 0

Untuk informasi lebih lanjut, bisa hubungi melalui kontak di atas.

Manajemen & Pengelola Sekolah

Keberhasilan proses pembelajaran tidak lepas dari peran para pengelola sekolah yang berdedikasi. Saat ini, SD NEGERI KENDAGA dipimpin oleh Kepala Sekolah Waidin, yang telah membawa berbagai inovasi demi peningkatan mutu pendidikan. Dalam pengelolaan sistem administrasi dan data sekolah, peran operator sekolah, yaitu Iman Prayogi, juga sangat penting dalam mendukung kelancaran kegiatan operasional.

Berita

Informasi Lengkap SMPB Jawa Tengah 2025 untuk SMA dan SMK Negeri

13 May 2025 ยท Oleh admin

Apakah kalian sudah bersiap menyambut proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026?

Sekolah lain di sekitar SD NEGERI KENDAGA

SMP NEGERI 1 LARANGAN

Akreditasi A SMP Negeri

Jl Raya Barat Larangan

SD Negeri Larangan 05

Akreditasi A SD Negeri

Jalan Raksa No.51 Larangan

MIS AQIDATUL ULUM

Akreditasi A MI Swasta

JLN. P. DIPONEGORO KENDAGA

MIS MUHAMMADIYAH

Akreditasi A MI Swasta

JL.RAYA TIMUR NO.05 LARANGAN

SMP MUHAMMADIYAH LARANGAN

Akreditasi B SMP Swasta

Jl. Raya Timur No. 4

Berikan Ulasan untuk Sekolah SD NEGERI KENDAGA

Ulasan dari Pengunjung

Belum ada ulasan untuk sekolah ini.