Profil Sekolah UPT SMP NEGERI 33 MEDAN di Kec. Medan Deli, Kota Medan Sumatera Utara

Pendidikan Dasar UPT SMP NEGERI 33 MEDAN, yang berdiri sejak 1992-05-05, merupakan lembaga pendidikan dasar tingkat SMP yang berstatus Negeri, dan berada di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Sekolah ini melayani pendidikan formal bagi anak-anak di wilayah Kec. Medan Deli, dengan fokus utama pada penguatan literasi, numerasi, serta pembentukan karakter yang berbasis pada Profil Pelajar Pancasila.

Dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar, UPT SMP NEGERI 33 MEDAN menerapkan pendekatan pembelajaran aktif, kreatif, dan menyenangkan. Kurikulum yang digunakan memungkinkan siswa untuk belajar sesuai dengan tahap perkembangannya, serta menumbuhkan minat dan bakat secara optimal.

Tenaga pendidik yang kompeten, ramah, dan berdedikasi tinggi menjadi kekuatan utama dalam menciptakan suasana belajar yang kondusif. Siswa diajak untuk berpikir kritis, bekerja sama dalam kelompok, dan memecahkan masalah nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Beragam kegiatan ekstrakurikuler juga disediakan sebagai media pengembangan diri siswa, seperti pramuka, seni, olahraga, serta kegiatan sosial yang membangun empati dan kepedulian terhadap sesama.

Seiring waktu, UPT SMP NEGERI 33 MEDAN telah melahirkan lulusan-lulusan yang tidak hanya berprestasi secara akademik, tetapi juga memiliki kepribadian yang baik dan siap menghadapi tantangan di jenjang pendidikan berikutnya. Dengan komitmen untuk terus meningkatkan mutu pendidikan, sekolah ini menjadi pilihan terpercaya masyarakat Kec. Medan Deli dalam menyekolahkan anak-anak mereka.

Informasi Dasar Sekolah

  • Nama SekolahUPT SMP NEGERI 33 MEDAN
  • NPSN10210953
  • Jenjang PendidikanSMP
  • Status SekolahNegeri
  • Tanggal Berdiri1992-05-05
  • No. SK Pendirian021/O/1992
  • Tanggal Operasional2018-02-14
  • No. SK OperasionalNO. 21 TAHUN 2018

Statistik Sekolah

Guru

32

Siswa Laki-laki

363

Siswa Perempuan

364

Rasio Siswa Guru

0.04

Akreditasi & Sertifikasi

Dalam upaya menjamin mutu pendidikan, sekolah kami telah melalui proses akreditasi yang dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M). Hasil dari proses ini menempatkan UPT SMP NEGERI 33 MEDAN pada peringkat akreditasi "A", berdasarkan keputusan tertanggal 2017-11-18 dengan nomor SK 694/BAP-SM/LL/XI/2017.

Sementara itu, untuk sertifikasi lembaga pendidikan, hingga saat ini sekolah masih berstatus Belum Bersertifikat, dan kami terus berupaya memenuhi seluruh persyaratan agar dapat memperoleh pengakuan resmi di bidang tersebut.

Lokasi & Informasi Kontak

UPT SMP NEGERI 33 MEDAN berlokasi di Medan, tepatnya di wilayah Kelurahan TITI PAPAN, Kecamatan Kec. Medan Deli, Kabupaten Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Lokasi ini sangat strategis dan mudah diakses oleh masyarakat sekitar.

📞 Telepon 0616852519
📧 Email smpn33medan30@yahoo.co.id
🌐 Website
📠 Fax

Untuk informasi lebih lanjut, bisa hubungi melalui kontak di atas.

Program Indonesia Pintar (PIP)

Program Indonesia Pintar (PIP) disusun untuk mendukung anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu, rentan miskin, atau kelompok prioritas agar tetap dapat mengakses layanan pendidikan hingga menyelesaikan jenjang pendidikan menengah. Program ini mencakup jalur pendidikan formal (SD hingga SMA/SMK) maupun non-formal (Paket A hingga Paket C serta pendidikan khusus). Melalui PIP, pemerintah berupaya mencegah anak-anak dari risiko putus sekolah, serta mendorong mereka yang telah berhenti sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikan. Selain itu, program ini juga bertujuan mengurangi beban biaya pendidikan yang ditanggung siswa, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Program ini memberikan:

  • Bantuan Uang Tunai

    Langsung diberikan kepada peserta didik untuk menunjang biaya pendidikan.
  • Perluasan Akses Pendidikan

    Membuka peluang lebih besar bagi anak-anak dari keluarga miskin atau rentan miskin agar dapat terus belajar di jenjang pendidikan formal.
  • Kesempatan Belajar yang Lebih Baik

    Memberikan jaminan agar anak-anak tetap bersekolah tanpa terhalang masalah ekonomi.

PIP ditujukan untuk siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK agar tidak putus sekolah dan memiliki masa depan yang lebih cerah.

   Disalurkan Pemberian
Siswa 45 45
Dana 16.875.000 16.875.000

sumber data : pip.kemendikdasmen.go.id

Manajemen & Pengelola Sekolah

Keberhasilan proses pembelajaran tidak lepas dari peran para pengelola sekolah yang berdedikasi. Saat ini, UPT SMP NEGERI 33 MEDAN dipimpin oleh Kepala Sekolah Maslan Br Harahap, yang telah membawa berbagai inovasi demi peningkatan mutu pendidikan. Dalam pengelolaan sistem administrasi dan data sekolah, peran operator sekolah, yaitu Istiqamah, juga sangat penting dalam mendukung kelancaran kegiatan operasional.

Sekolah lain di sekitar UPT SMP NEGERI 33 MEDAN

UPT SMP NEGERI 42 MEDAN

Akreditasi A SMP Negeri

Jalan Platina III

SDS HANG TUAH-2 TITIPAPAN

Akreditasi A SD Swasta

Jl. Kl. Yos Sudarso Km.11,5 Titipapan

UPT SD NEGERI 066661

Akreditasi B SD Negeri

Jl. Platina V Titi Papan

UPT SD NEGERI 064010

Akreditasi B SD Negeri

Jl. Platina I Gg. Inpres

UPT SD NEGERI 060941

Akreditasi B SD Negeri

JL.K.L.YOS SUDARSO KM.12

Berikan Ulasan untuk Sekolah UPT SMP NEGERI 33 MEDAN

Ulasan dari Pengunjung

Belum ada ulasan untuk sekolah ini.