Profil Sekolah SMP NEGERI 6 SATU ATAP PARLILITAN di Kec. Parlilitan, Kab. Humbang Hasudutan Sumatera Utara

Pendidikan Dasar SMP NEGERI 6 SATU ATAP PARLILITAN, yang berdiri sejak 2013-09-10, merupakan lembaga pendidikan dasar tingkat SMP yang berstatus Negeri, dan berada di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Sekolah ini melayani pendidikan formal bagi anak-anak di wilayah Kec. Parlilitan, dengan fokus utama pada penguatan literasi, numerasi, serta pembentukan karakter yang berbasis pada Profil Pelajar Pancasila.

Dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar, SMP NEGERI 6 SATU ATAP PARLILITAN menerapkan pendekatan pembelajaran aktif, kreatif, dan menyenangkan. Kurikulum yang digunakan memungkinkan siswa untuk belajar sesuai dengan tahap perkembangannya, serta menumbuhkan minat dan bakat secara optimal.

Tenaga pendidik yang kompeten, ramah, dan berdedikasi tinggi menjadi kekuatan utama dalam menciptakan suasana belajar yang kondusif. Siswa diajak untuk berpikir kritis, bekerja sama dalam kelompok, dan memecahkan masalah nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Beragam kegiatan ekstrakurikuler juga disediakan sebagai media pengembangan diri siswa, seperti pramuka, seni, olahraga, serta kegiatan sosial yang membangun empati dan kepedulian terhadap sesama.

Seiring waktu, SMP NEGERI 6 SATU ATAP PARLILITAN telah melahirkan lulusan-lulusan yang tidak hanya berprestasi secara akademik, tetapi juga memiliki kepribadian yang baik dan siap menghadapi tantangan di jenjang pendidikan berikutnya. Dengan komitmen untuk terus meningkatkan mutu pendidikan, sekolah ini menjadi pilihan terpercaya masyarakat Kec. Parlilitan dalam menyekolahkan anak-anak mereka.

Informasi Dasar Sekolah

  • Nama SekolahSMP NEGERI 6 SATU ATAP PARLILITAN
  • NPSN69786516
  • Jenjang PendidikanSMP
  • Status SekolahNegeri
  • Tanggal Berdiri2013-09-10
  • No. SK Pendirian187 TAHUN 2013
  • Tanggal Operasional2024-09-05
  • No. SK OperasionalPERBUP HUMBAHAS NOMOR 25 TAHUN 2024

Statistik Sekolah

Guru

7

Siswa Laki-laki

4

Siswa Perempuan

6

Rasio Siswa Guru

0.70

Akreditasi & Sertifikasi

Dalam upaya menjamin mutu pendidikan, sekolah kami telah melalui proses akreditasi yang dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M). Hasil dari proses ini menempatkan SMP NEGERI 6 SATU ATAP PARLILITAN pada peringkat akreditasi "B", berdasarkan keputusan tertanggal dengan nomor SK 1452/BAN-SM/SK/2019.

Sementara itu, untuk sertifikasi lembaga pendidikan, hingga saat ini sekolah masih berstatus Belum Bersertifikat, dan kami terus berupaya memenuhi seluruh persyaratan agar dapat memperoleh pengakuan resmi di bidang tersebut.

Lokasi & Informasi Kontak

SMP NEGERI 6 SATU ATAP PARLILITAN berlokasi di BUNGUS, tepatnya di wilayah Kelurahan SIONOM HUDON VII, Kecamatan Kec. Parlilitan, Kabupaten Kab. Humbang Hasudutan, Provinsi Sumatera Utara. Lokasi ini sangat strategis dan mudah diakses oleh masyarakat sekitar.

📞 Telepon 082364065568
📧 Email smpnegeri6parlilitan@gmail.com
🌐 Website
📠 Fax

Untuk informasi lebih lanjut, bisa hubungi melalui kontak di atas.

Sekolah lain di sekitar SMP NEGERI 6 SATU ATAP PARLILITAN

SD NEGERI 173503 TANGKORABI

Akreditasi B SD Negeri

Tangkorabi

SD NEGERI 173504 BANTOON

Akreditasi C SD Negeri

Bantoon

PAUD MAJU BERSAMA

Akreditasi - KB Swasta

TANGKORABI

PAUD MERIAH

Akreditasi - KB Swasta

SIONOM HUDON VII

Berikan Ulasan untuk Sekolah SMP NEGERI 6 SATU ATAP PARLILITAN

Ulasan dari Pengunjung

Belum ada ulasan untuk sekolah ini.