Profil Sekolah SD GMIM Lihunu di Kec. Likupang Timur, Kab. Minahasa Utara Sulawesi Utara

Pendidikan Dasar SD GMIM Lihunu, yang berdiri sejak 1990-09-25, merupakan lembaga pendidikan dasar tingkat SD yang berstatus Swasta, dan berada di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Sekolah ini melayani pendidikan formal bagi anak-anak di wilayah Kec. Likupang Timur, dengan fokus utama pada penguatan literasi, numerasi, serta pembentukan karakter yang berbasis pada Profil Pelajar Pancasila.

Dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar, SD GMIM Lihunu menerapkan pendekatan pembelajaran aktif, kreatif, dan menyenangkan. Kurikulum yang digunakan memungkinkan siswa untuk belajar sesuai dengan tahap perkembangannya, serta menumbuhkan minat dan bakat secara optimal.

Tenaga pendidik yang kompeten, ramah, dan berdedikasi tinggi menjadi kekuatan utama dalam menciptakan suasana belajar yang kondusif. Siswa diajak untuk berpikir kritis, bekerja sama dalam kelompok, dan memecahkan masalah nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Beragam kegiatan ekstrakurikuler juga disediakan sebagai media pengembangan diri siswa, seperti pramuka, seni, olahraga, serta kegiatan sosial yang membangun empati dan kepedulian terhadap sesama.

Seiring waktu, SD GMIM Lihunu telah melahirkan lulusan-lulusan yang tidak hanya berprestasi secara akademik, tetapi juga memiliki kepribadian yang baik dan siap menghadapi tantangan di jenjang pendidikan berikutnya. Dengan komitmen untuk terus meningkatkan mutu pendidikan, sekolah ini menjadi pilihan terpercaya masyarakat Kec. Likupang Timur dalam menyekolahkan anak-anak mereka.

Informasi Dasar Sekolah

  • Nama SekolahSD GMIM Lihunu
  • NPSN40103300
  • Jenjang PendidikanSD
  • Status SekolahSwasta
  • Tanggal Berdiri1990-09-25
  • No. SK PendirianKep.268/I 16.VI/Ic-90
  • Tanggal Operasional1990-09-25
  • No. SK OperasionalKep.268/I 16.VI/Ic-90

Akreditasi & Sertifikasi

Dalam upaya menjamin mutu pendidikan, sekolah kami telah melalui proses akreditasi yang dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M). Hasil dari proses ini menempatkan SD GMIM Lihunu pada peringkat akreditasi "B", berdasarkan keputusan tertanggal 2009-11-16 dengan nomor SK 316/BAP-S/M-Sulut/XI/LL/2009.

Sementara itu, untuk sertifikasi lembaga pendidikan, hingga saat ini sekolah masih berstatus Belum sertifikasi, dan kami terus berupaya memenuhi seluruh persyaratan agar dapat memperoleh pengakuan resmi di bidang tersebut.

Lokasi & Informasi Kontak

SD GMIM Lihunu berlokasi di Lihunu Jaga III, tepatnya di wilayah Kelurahan Likupang Dua, Kecamatan Kec. Likupang Timur, Kabupaten Kab. Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara. Lokasi ini sangat strategis dan mudah diakses oleh masyarakat sekitar.

📞 Telepon  :  Belum Tersedia
📧 Email  : 
🌐 Website  : 
📠 Fax  : 

Untuk informasi lebih lanjut, bisa hubungi melalui kontak di atas.

Manajemen & Pengelola Sekolah

Keberhasilan proses pembelajaran tidak lepas dari peran para pengelola sekolah yang berdedikasi. Saat ini, SD GMIM Lihunu dipimpin oleh Kepala Sekolah Bethilda Saredo, yang telah membawa berbagai inovasi demi peningkatan mutu pendidikan. Dalam pengelolaan sistem administrasi dan data sekolah, peran operator sekolah, yaitu Oliver N. K Runtulalo, juga sangat penting dalam mendukung kelancaran kegiatan operasional.

Sekolah lain di sekitar SD GMIM Lihunu

SD GMIM 70 LIKUPANG

Likupang Dua

Terakreditasi : B | Swasta

SD INPRES LIKUPANG 2

Likupang Dua

Terakreditasi : B | Negeri

SD BPD KINUNANG

Desa Kinunang

Terakreditasi : C | Swasta

KB AS-SUNNAH LIKUPANG DUA

Likupang Dua

Terakreditasi : | Swasta

PKBM TUNAS BARU

Likupang Dua

Terakreditasi : | Swasta

TK GMIM MARANATHA

DESA LIKUPANG II

Terakreditasi : | Swasta

TK TUNAS BARU

Jaga IV

Terakreditasi : | Swasta