Profil Sekolah MIS RANTEPAO di Kec. Rantepao, Kab. Toraja Utara Sulawesi Selatan

Pendidikan Dasar MIS RANTEPAO, yang berdiri sejak , merupakan lembaga pendidikan dasar tingkat MI yang berstatus Swasta, dan berada di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Sekolah ini melayani pendidikan formal bagi anak-anak di wilayah Kec. Rantepao, dengan fokus utama pada penguatan literasi, numerasi, serta pembentukan karakter yang berbasis pada Profil Pelajar Pancasila.

Dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar, MIS RANTEPAO menerapkan pendekatan pembelajaran aktif, kreatif, dan menyenangkan. Kurikulum yang digunakan memungkinkan siswa untuk belajar sesuai dengan tahap perkembangannya, serta menumbuhkan minat dan bakat secara optimal.

Tenaga pendidik yang kompeten, ramah, dan berdedikasi tinggi menjadi kekuatan utama dalam menciptakan suasana belajar yang kondusif. Siswa diajak untuk berpikir kritis, bekerja sama dalam kelompok, dan memecahkan masalah nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Beragam kegiatan ekstrakurikuler juga disediakan sebagai media pengembangan diri siswa, seperti pramuka, seni, olahraga, serta kegiatan sosial yang membangun empati dan kepedulian terhadap sesama.

Seiring waktu, MIS RANTEPAO telah melahirkan lulusan-lulusan yang tidak hanya berprestasi secara akademik, tetapi juga memiliki kepribadian yang baik dan siap menghadapi tantangan di jenjang pendidikan berikutnya. Dengan komitmen untuk terus meningkatkan mutu pendidikan, sekolah ini menjadi pilihan terpercaya masyarakat Kec. Rantepao dalam menyekolahkan anak-anak mereka.

Informasi Dasar Sekolah

  • Nama SekolahMIS RANTEPAO
  • NPSN60723940
  • Jenjang PendidikanMI
  • Status SekolahSwasta
  • Tanggal Berdiri
  • No. SK PendirianWt/6-B/PP.03.2/0412/86
  • Tanggal Operasional
  • No. SK Operasional210 Tahun 2014

Akreditasi & Sertifikasi

Dalam upaya menjamin mutu pendidikan, sekolah kami telah melalui proses akreditasi yang dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M). Hasil dari proses ini menempatkan MIS RANTEPAO pada peringkat akreditasi "B", berdasarkan keputusan tertanggal 2017-11-23 dengan nomor SK 160/SK/BAP-SM/XI/2017.

Sementara itu, untuk sertifikasi lembaga pendidikan, hingga saat ini sekolah masih berstatus Belum sertifikasi, dan kami terus berupaya memenuhi seluruh persyaratan agar dapat memperoleh pengakuan resmi di bidang tersebut.

Lokasi & Informasi Kontak

MIS RANTEPAO berlokasi di JL. KOSTAN NO.15, tepatnya di wilayah Kelurahan KELURAHAN RANTEPAO, Kecamatan Kec. Rantepao, Kabupaten Kab. Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan. Lokasi ini sangat strategis dan mudah diakses oleh masyarakat sekitar.

📞 Telepon  :  Belum Tersedia
📧 Email  : 
🌐 Website  : 
📠 Fax  : 

Untuk informasi lebih lanjut, bisa hubungi melalui kontak di atas.

Sekolah lain di sekitar MIS RANTEPAO

SD KATOLIK RANTEPAO III

Jalan Monginsidi No.12 Rantepao

Terakreditasi : A | Swasta

SD NEGERI 3 RANTEPAO

Rantepao

Terakreditasi : A | Negeri

SMKS NUSANTARA RANTEPAO

JL. PANGERAN DIPONEGORO NO. 142 RANTEPAO

Terakreditasi : A | Swasta

SMP NEGERI 2 RANTEPAO

Jalan Budi Utomo No 14

Terakreditasi : A | Negeri

TK KASIH PERSAUDARAAN

JL. A.YANI NO. 18 RANTEPAO

Terakreditasi : A | Swasta

SD NEGERI 8 RANTEPAO

RANTEPAO

Terakreditasi : B | Negeri

SMKS KRISTEN 2 RANTEPAO

JL. F. LANDE TAGARI

Terakreditasi : B | Swasta

RA/BA/TA ISLAM RANTEPAO

JL. KOSTAN NO.15

Terakreditasi : B | Swasta