Profil Sekolah MIN 2 JENEPONTO di Kec. Bangkala, Kab. Jeneponto Sulawesi Selatan

Pendidikan Dasar MIN 2 JENEPONTO, yang berdiri sejak 1968-02-13, merupakan lembaga pendidikan dasar tingkat MI yang berstatus Negeri, dan berada di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Sekolah ini melayani pendidikan formal bagi anak-anak di wilayah Kec. Bangkala, dengan fokus utama pada penguatan literasi, numerasi, serta pembentukan karakter yang berbasis pada Profil Pelajar Pancasila.

Dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar, MIN 2 JENEPONTO menerapkan pendekatan pembelajaran aktif, kreatif, dan menyenangkan. Kurikulum yang digunakan memungkinkan siswa untuk belajar sesuai dengan tahap perkembangannya, serta menumbuhkan minat dan bakat secara optimal.

Tenaga pendidik yang kompeten, ramah, dan berdedikasi tinggi menjadi kekuatan utama dalam menciptakan suasana belajar yang kondusif. Siswa diajak untuk berpikir kritis, bekerja sama dalam kelompok, dan memecahkan masalah nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Beragam kegiatan ekstrakurikuler juga disediakan sebagai media pengembangan diri siswa, seperti pramuka, seni, olahraga, serta kegiatan sosial yang membangun empati dan kepedulian terhadap sesama.

Seiring waktu, MIN 2 JENEPONTO telah melahirkan lulusan-lulusan yang tidak hanya berprestasi secara akademik, tetapi juga memiliki kepribadian yang baik dan siap menghadapi tantangan di jenjang pendidikan berikutnya. Dengan komitmen untuk terus meningkatkan mutu pendidikan, sekolah ini menjadi pilihan terpercaya masyarakat Kec. Bangkala dalam menyekolahkan anak-anak mereka.

Informasi Dasar Sekolah

  • Nama SekolahMIN 2 JENEPONTO
  • NPSN60727107
  • Jenjang PendidikanMI
  • Status SekolahNegeri
  • Tanggal Berdiri1968-02-13
  • No. SK PendirianA/MT/21/MI/001/1999
  • Tanggal Operasional1959-02-15
  • No. SK OperasionalA/MT/21/MI/001/1999

Akreditasi & Sertifikasi

Dalam upaya menjamin mutu pendidikan, sekolah kami telah melalui proses akreditasi yang dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M). Hasil dari proses ini menempatkan MIN 2 JENEPONTO pada peringkat akreditasi "B", berdasarkan keputusan tertanggal 2017-11-23 dengan nomor SK 160/SK/BAP-SM/XI/2017.

Sementara itu, untuk sertifikasi lembaga pendidikan, hingga saat ini sekolah masih berstatus Belum sertifikasi, dan kami terus berupaya memenuhi seluruh persyaratan agar dapat memperoleh pengakuan resmi di bidang tersebut.

Lokasi & Informasi Kontak

MIN 2 JENEPONTO berlokasi di Salekoa, tepatnya di wilayah Kelurahan PALLANTIKANG, Kecamatan Kec. Bangkala, Kabupaten Kab. Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan. Lokasi ini sangat strategis dan mudah diakses oleh masyarakat sekitar.

📞 Telepon
📧 Email
🌐 Website
📠 Fax

Untuk informasi lebih lanjut, bisa hubungi melalui kontak di atas.

Sekolah lain di sekitar MIN 2 JENEPONTO

UPT SD NEGERI 21 BANGKALA

Akreditasi A SD Negeri

Cikarro Desa Pallantikang

UPT SD NEGERI 33 BANGKALA

Akreditasi B SD Negeri

Punagaya

TK DHARMA WANITA PALLANTIKANG

Akreditasi B TK Swasta

PUNAGAYA

MTSS BULU-BULU

Akreditasi B MTs Swasta

JL. RAJADENG NO. 12

UPT SMP NEGERI 6 BANGKALA

Akreditasi C SMP Negeri

Cikarro Desa Pallantikang

Berikan Ulasan untuk Sekolah MIN 2 JENEPONTO

Ulasan dari Pengunjung

Belum ada ulasan untuk sekolah ini.