Pendidikan Dasar MIN 1 WAY KANAN, yang berdiri sejak , merupakan lembaga pendidikan dasar tingkat MI yang berstatus Negeri, dan berada di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Sekolah ini melayani pendidikan formal bagi anak-anak di wilayah Kec. Blambangan Umpu, dengan fokus utama pada penguatan literasi, numerasi, serta pembentukan karakter yang berbasis pada Profil Pelajar Pancasila.
Dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar, MIN 1 WAY KANAN menerapkan pendekatan pembelajaran aktif, kreatif, dan menyenangkan. Kurikulum yang digunakan memungkinkan siswa untuk belajar sesuai dengan tahap perkembangannya, serta menumbuhkan minat dan bakat secara optimal.
Tenaga pendidik yang kompeten, ramah, dan berdedikasi tinggi menjadi kekuatan utama dalam menciptakan suasana belajar yang kondusif. Siswa diajak untuk berpikir kritis, bekerja sama dalam kelompok, dan memecahkan masalah nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Beragam kegiatan ekstrakurikuler juga disediakan sebagai media pengembangan diri siswa, seperti pramuka, seni, olahraga, serta kegiatan sosial yang membangun empati dan kepedulian terhadap sesama.
Seiring waktu, MIN 1 WAY KANAN telah melahirkan lulusan-lulusan yang tidak hanya berprestasi secara akademik, tetapi juga memiliki kepribadian yang baik dan siap menghadapi tantangan di jenjang pendidikan berikutnya. Dengan komitmen untuk terus meningkatkan mutu pendidikan, sekolah ini menjadi pilihan terpercaya masyarakat Kec. Blambangan Umpu dalam menyekolahkan anak-anak mereka.
Dalam upaya menjamin mutu pendidikan, sekolah kami telah melalui proses akreditasi yang dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M). Hasil dari proses ini menempatkan MIN 1 WAY KANAN pada peringkat akreditasi "B", berdasarkan keputusan tertanggal 2018-11-23 dengan nomor SK 132/BAN-SM/LPG/XI/2018.
Sementara itu, untuk sertifikasi lembaga pendidikan, hingga saat ini sekolah masih berstatus Belum sertifikasi, dan kami terus berupaya memenuhi seluruh persyaratan agar dapat memperoleh pengakuan resmi di bidang tersebut.
MIN 1 WAY KANAN berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman No. 278, tepatnya di wilayah Kelurahan Blambangan Umpu, Kecamatan Kec. Blambangan Umpu, Kabupaten Kab. Way Kanan, Provinsi Lampung. Lokasi ini sangat strategis dan mudah diakses oleh masyarakat sekitar.
📞 Telepon | : | Belum Tersedia |
: | ||
🌐 Website | : | |
📠 Fax | : |
Untuk informasi lebih lanjut, bisa hubungi melalui kontak di atas.