Profil Sekolah SPS SINAR PELANGI di Kec. Singkep, Kab. Lingga Kepulauan Riau

SPS SINAR PELANGI adalah lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang berdiri sejak 2018-12-20, berada di bawah naungan KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET DAN TEKNOLOGI Republik Indonesia. Berstatus sebagai sekolah Swasta, lembaga ini telah memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan pendidikan anak usia dini di wilayah Kec. Singkep.

Sejak awal pendiriannya, SPS SINAR PELANGI memegang teguh komitmen untuk membentuk fondasi karakter anak melalui pendekatan holistik yang mencakup aspek fisik, kognitif, sosial, emosional, dan spiritual. Dengan mengedepankan prinsip 'belajar melalui bermain', setiap kegiatan pembelajaran dirancang secara menyenangkan namun tetap bermakna, sehingga anak merasa nyaman dan termotivasi untuk belajar.

Sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional, lembaga ini juga mengintegrasikan nilai-nilai luhur budaya bangsa dan pendidikan karakter dalam kurikulum dan kegiatan sehari-hari. Anak-anak dikenalkan pada nilai kejujuran, tanggung jawab, kerja sama, dan kepedulian sosial sejak usia dini.

SPS SINAR PELANGI didukung oleh tenaga pendidik profesional yang memiliki kompetensi di bidang pendidikan anak usia dini. Fasilitas pendukung yang aman, bersih, dan ramah anak juga menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang positif.

Hingga kini, SPS SINAR PELANGI terus tumbuh sebagai pilihan utama masyarakat di wilayah Kec. Singkep, dalam memberikan pendidikan awal terbaik bagi buah hati mereka sebagai bekal menuju jenjang pendidikan berikutnya dan kehidupan masa depan yang lebih baik.

Informasi Dasar Sekolah

  • Nama SekolahSPS SINAR PELANGI
  • NPSN69893197
  • Jenjang PendidikanSPS
  • Status SekolahSwasta
  • Tanggal Berdiri2018-12-20
  • No. SK Pendirian01/SPS-SP/XII/2018
  • Tanggal Operasional2022-03-29
  • No. SK Operasional010/PTSP/0117/DPMPTSP/2022

Statistik Sekolah

Guru

5

Siswa Laki-laki

17

Siswa Perempuan

12

Rasio Siswa Guru

0.17

Akreditasi & Sertifikasi

Dalam upaya menjamin mutu pendidikan, sekolah kami telah melalui proses akreditasi yang dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M). Hasil dari proses ini menempatkan SPS SINAR PELANGI pada peringkat akreditasi "B", berdasarkan keputusan tertanggal dengan nomor SK 082/BAN PAUD DAN PNF/AKR/2018.

Sementara itu, untuk sertifikasi lembaga pendidikan, hingga saat ini sekolah masih berstatus Belum sertifikasi, dan kami terus berupaya memenuhi seluruh persyaratan agar dapat memperoleh pengakuan resmi di bidang tersebut.

Lokasi & Informasi Kontak

SPS SINAR PELANGI berlokasi di JL.STATIUN TVRI/TELEK RT.03 RW.04, tepatnya di wilayah Kelurahan TANJUNG HARAPAN, Kecamatan Kec. Singkep, Kabupaten Kab. Lingga, Provinsi Kepulauan Riau. Lokasi ini sangat strategis dan mudah diakses oleh masyarakat sekitar.

📞 Telepon 082285170670
📧 Email
🌐 Website
📠 Fax

Untuk informasi lebih lanjut, bisa hubungi melalui kontak di atas.

Manajemen & Pengelola Sekolah

Keberhasilan proses pembelajaran tidak lepas dari peran para pengelola sekolah yang berdedikasi. Saat ini, SPS SINAR PELANGI dipimpin oleh Kepala Sekolah Sandora, yang telah membawa berbagai inovasi demi peningkatan mutu pendidikan. Dalam pengelolaan sistem administrasi dan data sekolah, peran operator sekolah, yaitu Eri Nina Dahniar, juga sangat penting dalam mendukung kelancaran kegiatan operasional.

Sekolah lain di sekitar SPS SINAR PELANGI

SD NEGERI 008 SINGKEP

Akreditasi A SD Negeri

Pasir Kuning

SLB NEGERI LINGGA

Akreditasi B SLB Negeri

Jl. Navigasi Kampung Telek RT. 003 RW. 005

SD NEGERI 011 SINGKEP

Akreditasi B SD Negeri

Jl. Garuda

SD IT INSAN CENDEKIA

Akreditasi C SD Swasta

Komplek Station TVRI Telek RT 003 RW 004

SMAS BAITUL QURAN

Akreditasi C SMA Swasta

Kampung Telek Jalan Garuda Dabo Singkep

Berikan Ulasan untuk Sekolah SPS SINAR PELANGI

Ulasan dari Pengunjung

Belum ada ulasan untuk sekolah ini.