Profil Sekolah SD NEGERI - 2 PASIR PANJANG di Kec. Arut Selatan, Kab. Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah

Pendidikan Dasar SD NEGERI - 2 PASIR PANJANG, yang berdiri sejak , merupakan lembaga pendidikan dasar tingkat SD yang berstatus Negeri, dan berada di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Sekolah ini melayani pendidikan formal bagi anak-anak di wilayah Kec. Arut Selatan, dengan fokus utama pada penguatan literasi, numerasi, serta pembentukan karakter yang berbasis pada Profil Pelajar Pancasila.

Dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar, SD NEGERI - 2 PASIR PANJANG menerapkan pendekatan pembelajaran aktif, kreatif, dan menyenangkan. Kurikulum yang digunakan memungkinkan siswa untuk belajar sesuai dengan tahap perkembangannya, serta menumbuhkan minat dan bakat secara optimal.

Tenaga pendidik yang kompeten, ramah, dan berdedikasi tinggi menjadi kekuatan utama dalam menciptakan suasana belajar yang kondusif. Siswa diajak untuk berpikir kritis, bekerja sama dalam kelompok, dan memecahkan masalah nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Beragam kegiatan ekstrakurikuler juga disediakan sebagai media pengembangan diri siswa, seperti pramuka, seni, olahraga, serta kegiatan sosial yang membangun empati dan kepedulian terhadap sesama.

Seiring waktu, SD NEGERI - 2 PASIR PANJANG telah melahirkan lulusan-lulusan yang tidak hanya berprestasi secara akademik, tetapi juga memiliki kepribadian yang baik dan siap menghadapi tantangan di jenjang pendidikan berikutnya. Dengan komitmen untuk terus meningkatkan mutu pendidikan, sekolah ini menjadi pilihan terpercaya masyarakat Kec. Arut Selatan dalam menyekolahkan anak-anak mereka.

Informasi Dasar Sekolah

  • Nama SekolahSD NEGERI - 2 PASIR PANJANG
  • NPSN30201746
  • Jenjang PendidikanSD
  • Status SekolahNegeri
  • Tanggal Berdiri
  • No. SK Pendirian539 Tahun 2017
  • Tanggal Operasional
  • No. SK Operasional539 Tahun 2017

Akreditasi & Sertifikasi

Dalam upaya menjamin mutu pendidikan, sekolah kami telah melalui proses akreditasi yang dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M). Hasil dari proses ini menempatkan SD NEGERI - 2 PASIR PANJANG pada peringkat akreditasi "B", berdasarkan keputusan tertanggal 2019-11-30 dengan nomor SK 1338/BAN-SM/SK/2019.

Sementara itu, untuk sertifikasi lembaga pendidikan, hingga saat ini sekolah masih berstatus Belum sertifikasi, dan kami terus berupaya memenuhi seluruh persyaratan agar dapat memperoleh pengakuan resmi di bidang tersebut.

Lokasi & Informasi Kontak

SD NEGERI - 2 PASIR PANJANG berlokasi di Jl. ISKANDAR KOMPLEK LANUD ISKANDAR PANGKALAN BUN, tepatnya di wilayah Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kec. Arut Selatan, Kabupaten Kab. Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah. Lokasi ini sangat strategis dan mudah diakses oleh masyarakat sekitar.

📞 Telepon  :  Belum Tersedia
📧 Email  :  sd2panjangpasir@gmail.com
🌐 Website  : 
📠 Fax  : 

Untuk informasi lebih lanjut, bisa hubungi melalui kontak di atas.

Manajemen & Pengelola Sekolah

Keberhasilan proses pembelajaran tidak lepas dari peran para pengelola sekolah yang berdedikasi. Saat ini, SD NEGERI - 2 PASIR PANJANG dipimpin oleh Kepala Sekolah Nonnia Harianja, yang telah membawa berbagai inovasi demi peningkatan mutu pendidikan. Dalam pengelolaan sistem administrasi dan data sekolah, peran operator sekolah, yaitu Hatrah, juga sangat penting dalam mendukung kelancaran kegiatan operasional.

Sekolah lain di sekitar SD NEGERI - 2 PASIR PANJANG

SMP NEGERI 7 ARUT SELATAN

Jl. Pasir Panjang

Terakreditasi : A | Negeri

SKB. KOTAWARINGIN BARAT

Jalan Pramuka No. 08, Pasir Panjang

Terakreditasi : A | Negeri

SKB. KOTAWARINGIN BARAT

Jalan Pramuka No. 08, Pasir Panjang

Terakreditasi : A | Negeri

SD NEGERI - 3 PASIR PANJANG

Jl. BHAYANGKARA PERUM PINANG MERAH GG.XV RT.

Terakreditasi : A | Negeri

MIS NURUL ISLAM

JL. H. MAID BADIR

Terakreditasi : B | Swasta

KB PINANG MERAH

BTN PINANG MERAH

Terakreditasi : B | Swasta

KB. ANGKASA

Jalan Iskandar, Desa Pasir Panjang

Terakreditasi : B | Swasta

SMKN 2 PANGKALAN BUN

JL. UTAMA PASIR PANJANG NO. 03

Terakreditasi : B | Negeri