Profil Sekolah TK MUSLIMAT NU 5 di Kec. Pakis, Kab. Malang Jawa Timur

TK MUSLIMAT NU 5 adalah lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang berdiri sejak 1986-11-08, berada di bawah naungan KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET DAN TEKNOLOGI Republik Indonesia. Berstatus sebagai sekolah Swasta, lembaga ini telah memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan pendidikan anak usia dini di wilayah Kec. Pakis.

Sejak awal pendiriannya, TK MUSLIMAT NU 5 memegang teguh komitmen untuk membentuk fondasi karakter anak melalui pendekatan holistik yang mencakup aspek fisik, kognitif, sosial, emosional, dan spiritual. Dengan mengedepankan prinsip 'belajar melalui bermain', setiap kegiatan pembelajaran dirancang secara menyenangkan namun tetap bermakna, sehingga anak merasa nyaman dan termotivasi untuk belajar.

Sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional, lembaga ini juga mengintegrasikan nilai-nilai luhur budaya bangsa dan pendidikan karakter dalam kurikulum dan kegiatan sehari-hari. Anak-anak dikenalkan pada nilai kejujuran, tanggung jawab, kerja sama, dan kepedulian sosial sejak usia dini.

TK MUSLIMAT NU 5 didukung oleh tenaga pendidik profesional yang memiliki kompetensi di bidang pendidikan anak usia dini. Fasilitas pendukung yang aman, bersih, dan ramah anak juga menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang positif.

Hingga kini, TK MUSLIMAT NU 5 terus tumbuh sebagai pilihan utama masyarakat di wilayah Kec. Pakis, dalam memberikan pendidikan awal terbaik bagi buah hati mereka sebagai bekal menuju jenjang pendidikan berikutnya dan kehidupan masa depan yang lebih baik.

Informasi Dasar Sekolah

  • Nama SekolahTK MUSLIMAT NU 5
  • NPSN20575864
  • Jenjang PendidikanTK
  • Status SekolahSwasta
  • Tanggal Berdiri1986-11-08
  • No. SK Pendirian1508/I04.26/E.5/1986
  • Tanggal Operasional2024-11-01
  • No. SK Operasional421./456/35.07.101/2023

Statistik Sekolah

Guru

4

Siswa Laki-laki

32

Siswa Perempuan

44

Rasio Siswa Guru

0.05

Akreditasi & Sertifikasi

Dalam upaya menjamin mutu pendidikan, sekolah kami telah melalui proses akreditasi yang dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M). Hasil dari proses ini menempatkan TK MUSLIMAT NU 5 pada peringkat akreditasi "B", berdasarkan keputusan tertanggal dengan nomor SK 04/BAS/429/TK-SD/2002.

Sementara itu, untuk sertifikasi lembaga pendidikan, hingga saat ini sekolah masih berstatus Belum Bersertifikat, dan kami terus berupaya memenuhi seluruh persyaratan agar dapat memperoleh pengakuan resmi di bidang tersebut.

Lokasi & Informasi Kontak

TK MUSLIMAT NU 5 berlokasi di JL. RAYA SUMBERPASIR NO.136 RT 04 RW 02, tepatnya di wilayah Kelurahan SUMBERPASIR, Kecamatan Kec. Pakis, Kabupaten Kab. Malang, Provinsi Jawa Timur. Lokasi ini sangat strategis dan mudah diakses oleh masyarakat sekitar.

📞 Telepon  :  081298536065
📧 Email  :  tkmusnu5@gmail.com
🌐 Website  : 
📠 Fax  : 

Untuk informasi lebih lanjut, bisa hubungi melalui kontak di atas.

Manajemen & Pengelola Sekolah

Keberhasilan proses pembelajaran tidak lepas dari peran para pengelola sekolah yang berdedikasi. Saat ini, TK MUSLIMAT NU 5 dipimpin oleh Kepala Sekolah Wiwik Subekti, yang telah membawa berbagai inovasi demi peningkatan mutu pendidikan. Dalam pengelolaan sistem administrasi dan data sekolah, peran operator sekolah, yaitu Wiwik Subekti, juga sangat penting dalam mendukung kelancaran kegiatan operasional.

Sekolah lain di sekitar TK MUSLIMAT NU 5

SMP NEGERI 1 PAKIS

JL. RAYA SUMBER PASIR NO. 18

Terakreditasi : A | Negeri

SMP IT ASY-SYADZILI

Jl. PA HJ. KHODIJAH 99 B

Terakreditasi : B | Swasta

SMA ISLAM TERPADU ASY SYADZILI

Jl. Pa. Hj. Khodijah No. 99b

Terakreditasi : B | Swasta

SMK IT ASY - SYADZILI

JL. RAYA SUMBERPASIR NO.99A

Terakreditasi : B | Swasta

SMKS MUHAMMADIYAH 8 PAKIS

JL. RAYA SUMBERPASIR 188 PAKIS

Terakreditasi : B | Swasta

SD NEGERI 1 SUMBERPASIR

JL. AL-MUNAWAR 03

Terakreditasi : B | Negeri

SD NEGERI 2 SUMBERPASIR

JL. NGRANGIN RT. 18 RW. 5 DUSUN NGRANGIN

Terakreditasi : B | Negeri

KB AISYIYAH 15 PAKIS

JL. MASJID AT TAQWA NO. 57 RT. 09 RW. 03

Terakreditasi : B | Swasta