Pendidikan Dasar UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN KENCONG 05, yang berdiri sejak 2007-06-20, merupakan lembaga pendidikan dasar tingkat SD yang berstatus Negeri, dan berada di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Sekolah ini melayani pendidikan formal bagi anak-anak di wilayah Kec. Kencong, dengan fokus utama pada penguatan literasi, numerasi, serta pembentukan karakter yang berbasis pada Profil Pelajar Pancasila.
Dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar, UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN KENCONG 05 menerapkan pendekatan pembelajaran aktif, kreatif, dan menyenangkan. Kurikulum yang digunakan memungkinkan siswa untuk belajar sesuai dengan tahap perkembangannya, serta menumbuhkan minat dan bakat secara optimal.
Tenaga pendidik yang kompeten, ramah, dan berdedikasi tinggi menjadi kekuatan utama dalam menciptakan suasana belajar yang kondusif. Siswa diajak untuk berpikir kritis, bekerja sama dalam kelompok, dan memecahkan masalah nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Beragam kegiatan ekstrakurikuler juga disediakan sebagai media pengembangan diri siswa, seperti pramuka, seni, olahraga, serta kegiatan sosial yang membangun empati dan kepedulian terhadap sesama.
Seiring waktu, UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN KENCONG 05 telah melahirkan lulusan-lulusan yang tidak hanya berprestasi secara akademik, tetapi juga memiliki kepribadian yang baik dan siap menghadapi tantangan di jenjang pendidikan berikutnya. Dengan komitmen untuk terus meningkatkan mutu pendidikan, sekolah ini menjadi pilihan terpercaya masyarakat Kec. Kencong dalam menyekolahkan anak-anak mereka.
Guru
5
Siswa Laki-laki
76
Siswa Perempuan
70
Rasio Siswa Guru
0.03
Dalam upaya menjamin mutu pendidikan, sekolah kami telah melalui proses akreditasi yang dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M). Hasil dari proses ini menempatkan UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN KENCONG 05 pada peringkat akreditasi "B", berdasarkan keputusan tertanggal dengan nomor SK 1347/BAN-SM/SK/2021.
Sementara itu, untuk sertifikasi lembaga pendidikan, hingga saat ini sekolah masih berstatus 9001:2000, dan kami terus berupaya memenuhi seluruh persyaratan agar dapat memperoleh pengakuan resmi di bidang tersebut.
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN KENCONG 05 berlokasi di Jln. Dusun Pondok Waluh, tepatnya di wilayah Kelurahan KENCONG, Kecamatan Kec. Kencong, Kabupaten Kab. Jember, Provinsi Jawa Timur. Lokasi ini sangat strategis dan mudah diakses oleh masyarakat sekitar.
📞 Telepon | : | 081515644806 |
: | sdnkenconglima@gmail.com | |
🌐 Website | : | |
📠 Fax | : | 0 |
Untuk informasi lebih lanjut, bisa hubungi melalui kontak di atas.
Program Indonesia Pintar (PIP) disusun untuk mendukung anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu, rentan miskin, atau kelompok prioritas agar tetap dapat mengakses layanan pendidikan hingga menyelesaikan jenjang pendidikan menengah. Program ini mencakup jalur pendidikan formal (SD hingga SMA/SMK) maupun non-formal (Paket A hingga Paket C serta pendidikan khusus). Melalui PIP, pemerintah berupaya mencegah anak-anak dari risiko putus sekolah, serta mendorong mereka yang telah berhenti sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikan. Selain itu, program ini juga bertujuan mengurangi beban biaya pendidikan yang ditanggung siswa, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Program ini memberikan:
PIP ditujukan untuk siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK agar tidak putus sekolah dan memiliki masa depan yang lebih cerah.
Disalurkan | Pemberian | |
Siswa | 1 | 1 |
Dana | 225.000 | 225.000 |
sumber data : pip.kemendikdasmen.go.id
Keberhasilan proses pembelajaran tidak lepas dari peran para pengelola sekolah yang berdedikasi. Saat ini, UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN KENCONG 05 dipimpin oleh Kepala Sekolah Siti Komariyah, yang telah membawa berbagai inovasi demi peningkatan mutu pendidikan. Dalam pengelolaan sistem administrasi dan data sekolah, peran operator sekolah, yaitu Moh. Sugiatim, juga sangat penting dalam mendukung kelancaran kegiatan operasional.
Jl. Krakatau 78
Terakreditasi : A | NegeriJl. Krakatau 31
Terakreditasi : A | NegeriJl. A. Yani No. 11
Terakreditasi : A | NegeriJI. SUKORENO 59
Terakreditasi : A | Negeri