Profil Sekolah UPT SD NEGERI 51 GRESIK di Kec. Manyar, Kab. Gresik Jawa Timur

Pendidikan Dasar UPT SD NEGERI 51 GRESIK, yang berdiri sejak , merupakan lembaga pendidikan dasar tingkat SD yang berstatus Negeri, dan berada di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Sekolah ini melayani pendidikan formal bagi anak-anak di wilayah Kec. Manyar, dengan fokus utama pada penguatan literasi, numerasi, serta pembentukan karakter yang berbasis pada Profil Pelajar Pancasila.

Dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar, UPT SD NEGERI 51 GRESIK menerapkan pendekatan pembelajaran aktif, kreatif, dan menyenangkan. Kurikulum yang digunakan memungkinkan siswa untuk belajar sesuai dengan tahap perkembangannya, serta menumbuhkan minat dan bakat secara optimal.

Tenaga pendidik yang kompeten, ramah, dan berdedikasi tinggi menjadi kekuatan utama dalam menciptakan suasana belajar yang kondusif. Siswa diajak untuk berpikir kritis, bekerja sama dalam kelompok, dan memecahkan masalah nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Beragam kegiatan ekstrakurikuler juga disediakan sebagai media pengembangan diri siswa, seperti pramuka, seni, olahraga, serta kegiatan sosial yang membangun empati dan kepedulian terhadap sesama.

Seiring waktu, UPT SD NEGERI 51 GRESIK telah melahirkan lulusan-lulusan yang tidak hanya berprestasi secara akademik, tetapi juga memiliki kepribadian yang baik dan siap menghadapi tantangan di jenjang pendidikan berikutnya. Dengan komitmen untuk terus meningkatkan mutu pendidikan, sekolah ini menjadi pilihan terpercaya masyarakat Kec. Manyar dalam menyekolahkan anak-anak mereka.

Informasi Dasar Sekolah

  • Nama SekolahUPT SD NEGERI 51 GRESIK
  • NPSN20500634
  • Jenjang PendidikanSD
  • Status SekolahNegeri
  • Tanggal Berdiri
  • No. SK Pendirian400/4059/437.53/ 2019
  • Tanggal Operasional
  • No. SK Operasional400/4059/437.53/ 2019

Statistik Sekolah

7

Guru

64

Siswa Laki-laki

45

Siswa Perempuan

Akreditasi & Sertifikasi

Dalam upaya menjamin mutu pendidikan, sekolah kami telah melalui proses akreditasi yang dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M). Hasil dari proses ini menempatkan UPT SD NEGERI 51 GRESIK pada peringkat akreditasi "A", berdasarkan keputusan tertanggal 2017-11-17 dengan nomor SK 164/BAP-S/M/SK/XI/2017.

Sementara itu, untuk sertifikasi lembaga pendidikan, hingga saat ini sekolah masih berstatus Belum Bersertifikat, dan kami terus berupaya memenuhi seluruh persyaratan agar dapat memperoleh pengakuan resmi di bidang tersebut.

Lokasi & Informasi Kontak

UPT SD NEGERI 51 GRESIK berlokasi di Jl. Kng Brotonegoro No. 06, tepatnya di wilayah Kelurahan Yosowilangun, Kecamatan Kec. Manyar, Kabupaten Kab. Gresik, Provinsi Jawa Timur. Lokasi ini sangat strategis dan mudah diakses oleh masyarakat sekitar.

📞 Telepon  :  -
📧 Email  :  sdn.51manyargresik@gmail.com
🌐 Website  : 
📠 Fax  : 

Untuk informasi lebih lanjut, bisa hubungi melalui kontak di atas.

Manajemen & Pengelola Sekolah

Keberhasilan proses pembelajaran tidak lepas dari peran para pengelola sekolah yang berdedikasi. Saat ini, UPT SD NEGERI 51 GRESIK dipimpin oleh Kepala Sekolah Kusumahati, yang telah membawa berbagai inovasi demi peningkatan mutu pendidikan. Dalam pengelolaan sistem administrasi dan data sekolah, peran operator sekolah, yaitu Ayun Anggreini Thohari, juga sangat penting dalam mendukung kelancaran kegiatan operasional.

Sekolah lain di sekitar UPT SD NEGERI 51 GRESIK

SMP MUHAMMADIYAH 12 GRESIK

Jl. Jawa No 60 GKB

Terakreditasi : A | Swasta

SMPS IT AL IBRAH

JL. KNG. BROTONEGORO TIMUR YOSOWILANGUN , MANYAR

Terakreditasi : A | Swasta

SD ISLAM TERPADU AL IBRAH

Jl. Tanjung Wira VI/ 44 GKB

Terakreditasi : A | Swasta

UPT TK NEGERI PEMBINA KECAMATAN MANYAR

JL. BALIKPAPAN 2 GKB, MANYAR

Terakreditasi : A | Negeri

MIS ROUDLOTUL ULUM

JL.H.ABD.ROCHIM I/03 YOSOWILANGUN

Terakreditasi : A | Swasta

KB IT AL UMMAH

Jl. Tanjung Wira VI/44 Perum GKB

Terakreditasi : A | Swasta

TK DHARMA WANITA PERSATUAN II

JL. LASEM NO. 20 GKB

Terakreditasi : A | Swasta

TK ISLAM BAKTI 6 YPBWI

JL. BLITAR III GKB

Terakreditasi : A | Swasta