Profil Sekolah TK MUSLIMAT NU MASYITHOH PENUSUPAN di Kec. Pangkah, Kab. Tegal Jawa Tengah

TK MUSLIMAT NU MASYITHOH PENUSUPAN adalah lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang berdiri sejak , berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Berstatus sebagai sekolah Swasta, lembaga ini telah memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan pendidikan anak usia dini di wilayah Kec. Pangkah.

Sejak awal pendiriannya, TK MUSLIMAT NU MASYITHOH PENUSUPAN memegang teguh komitmen untuk membentuk fondasi karakter anak melalui pendekatan holistik yang mencakup aspek fisik, kognitif, sosial, emosional, dan spiritual. Dengan mengedepankan prinsip 'belajar melalui bermain', setiap kegiatan pembelajaran dirancang secara menyenangkan namun tetap bermakna, sehingga anak merasa nyaman dan termotivasi untuk belajar.

Sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional, lembaga ini juga mengintegrasikan nilai-nilai luhur budaya bangsa dan pendidikan karakter dalam kurikulum dan kegiatan sehari-hari. Anak-anak dikenalkan pada nilai kejujuran, tanggung jawab, kerja sama, dan kepedulian sosial sejak usia dini.

TK MUSLIMAT NU MASYITHOH PENUSUPAN didukung oleh tenaga pendidik profesional yang memiliki kompetensi di bidang pendidikan anak usia dini. Fasilitas pendukung yang aman, bersih, dan ramah anak juga menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang positif.

Hingga kini, TK MUSLIMAT NU MASYITHOH PENUSUPAN terus tumbuh sebagai pilihan utama masyarakat di wilayah Kec. Pangkah, dalam memberikan pendidikan awal terbaik bagi buah hati mereka sebagai bekal menuju jenjang pendidikan berikutnya dan kehidupan masa depan yang lebih baik.

Informasi Dasar Sekolah

  • Nama SekolahTK MUSLIMAT NU MASYITHOH PENUSUPAN
  • NPSN20362007
  • Jenjang PendidikanTK
  • Status SekolahSwasta
  • Tanggal Berdiri
  • No. SK Pendirian420/05/07472.U
  • Tanggal Operasional
  • No. SK Operasional420/05/07472.U

Akreditasi & Sertifikasi

Dalam upaya menjamin mutu pendidikan, sekolah kami telah melalui proses akreditasi yang dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M). Hasil dari proses ini menempatkan TK MUSLIMAT NU MASYITHOH PENUSUPAN pada peringkat akreditasi "B", berdasarkan keputusan tertanggal 2007-09-28 dengan nomor SK 47/BAS/IX/2007.

Sementara itu, untuk sertifikasi lembaga pendidikan, hingga saat ini sekolah masih berstatus Belum Bersertifikat, dan kami terus berupaya memenuhi seluruh persyaratan agar dapat memperoleh pengakuan resmi di bidang tersebut.

Lokasi & Informasi Kontak

TK MUSLIMAT NU MASYITHOH PENUSUPAN berlokasi di JL. RAYA PENUSUPAN, tepatnya di wilayah Kelurahan Penusupan, Kecamatan Kec. Pangkah, Kabupaten Kab. Tegal, Provinsi Jawa Tengah. Lokasi ini sangat strategis dan mudah diakses oleh masyarakat sekitar.

📞 Telepon  :  -
📧 Email  :  tkmpenusupan@gmail.com
🌐 Website  : 
📠 Fax  : 

Untuk informasi lebih lanjut, bisa hubungi melalui kontak di atas.

Manajemen & Pengelola Sekolah

Keberhasilan proses pembelajaran tidak lepas dari peran para pengelola sekolah yang berdedikasi. Saat ini, TK MUSLIMAT NU MASYITHOH PENUSUPAN dipimpin oleh Kepala Sekolah Yusniah, yang telah membawa berbagai inovasi demi peningkatan mutu pendidikan. Dalam pengelolaan sistem administrasi dan data sekolah, peran operator sekolah, yaitu Yuliasih, juga sangat penting dalam mendukung kelancaran kegiatan operasional.

Sekolah lain di sekitar TK MUSLIMAT NU MASYITHOH PENUSUPAN

SMP NEGERI 2 PANGKAH

Jl. Raya Penusupan Pangkah

Terakreditasi : A | Negeri

SD NEGERI PENUSUPAN 01

Jl. Protokol Penusupan Depok

Terakreditasi : A | Negeri

SD NEGERI PENUSUPAN 02

Jl Protokol Penusupan Depok

Terakreditasi : B | Negeri

SD NEGERI PENUSUPAN 03

Jl. Mbah Cang Muluk

Terakreditasi : B | Negeri

SD NEGERI PENUSUPAN 04

Jl. Peguyangan Penusupan

Terakreditasi : B | Negeri

MIS MA`ARIF NU PENUSUPAN

JL.Raya Penusupan RT.02 RW.08 Penusupan Pangkah

Terakreditasi : B | Swasta

KB BINA PRESTASI

RT. 02 RW. III DESA PENUSUPAN, PANGKAH

Terakreditasi : B | Swasta

TK PERTIWI 26-15 PENUSUPAN

JL. PROTOKOL PENUSUPAN

Terakreditasi : B | Swasta