Profil Sekolah SD NEGERI PANGKAH di Kec. Karangdadap, Kab. Pekalongan Jawa Tengah

Pendidikan Dasar SD NEGERI PANGKAH, yang berdiri sejak , merupakan lembaga pendidikan dasar tingkat SD yang berstatus Negeri, dan berada di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Sekolah ini melayani pendidikan formal bagi anak-anak di wilayah Kec. Karangdadap, dengan fokus utama pada penguatan literasi, numerasi, serta pembentukan karakter yang berbasis pada Profil Pelajar Pancasila.

Dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar, SD NEGERI PANGKAH menerapkan pendekatan pembelajaran aktif, kreatif, dan menyenangkan. Kurikulum yang digunakan memungkinkan siswa untuk belajar sesuai dengan tahap perkembangannya, serta menumbuhkan minat dan bakat secara optimal.

Tenaga pendidik yang kompeten, ramah, dan berdedikasi tinggi menjadi kekuatan utama dalam menciptakan suasana belajar yang kondusif. Siswa diajak untuk berpikir kritis, bekerja sama dalam kelompok, dan memecahkan masalah nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Beragam kegiatan ekstrakurikuler juga disediakan sebagai media pengembangan diri siswa, seperti pramuka, seni, olahraga, serta kegiatan sosial yang membangun empati dan kepedulian terhadap sesama.

Seiring waktu, SD NEGERI PANGKAH telah melahirkan lulusan-lulusan yang tidak hanya berprestasi secara akademik, tetapi juga memiliki kepribadian yang baik dan siap menghadapi tantangan di jenjang pendidikan berikutnya. Dengan komitmen untuk terus meningkatkan mutu pendidikan, sekolah ini menjadi pilihan terpercaya masyarakat Kec. Karangdadap dalam menyekolahkan anak-anak mereka.

Informasi Dasar Sekolah

  • Nama SekolahSD NEGERI PANGKAH
  • NPSN20323819
  • Jenjang PendidikanSD
  • Status SekolahNegeri
  • Tanggal Berdiri
  • No. SK Pendirian
  • Tanggal Operasional1985-04-01
  • No. SK Operasional421.2/020/V/41/85

Statistik Sekolah

7

Guru

76

Siswa Laki-laki

69

Siswa Perempuan

Akreditasi & Sertifikasi

Dalam upaya menjamin mutu pendidikan, sekolah kami telah melalui proses akreditasi yang dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M). Hasil dari proses ini menempatkan SD NEGERI PANGKAH pada peringkat akreditasi "A", berdasarkan keputusan tertanggal dengan nomor SK 047/BANSM-JTG/SK/XII/2018.

Sementara itu, untuk sertifikasi lembaga pendidikan, hingga saat ini sekolah masih berstatus Belum Bersertifikat, dan kami terus berupaya memenuhi seluruh persyaratan agar dapat memperoleh pengakuan resmi di bidang tersebut.

Informasi Pendaftaran Sekolah

Untuk mengetahui informasi terbaru mengenai proses pendaftaran siswa baru, termasuk apakah sekolah ini mengikuti sistem PPDB online, silakan kunjungi langsung website resminya melalui tautan berikut: 🔗 Kunjungi Website Resmi Sekolah SD NEGERI PANGKAH

Lokasi & Informasi Kontak

SD NEGERI PANGKAH berlokasi di jalan raya pangkah, tepatnya di wilayah Kelurahan PANGKAH, Kecamatan Kec. Karangdadap, Kabupaten Kab. Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah. Lokasi ini sangat strategis dan mudah diakses oleh masyarakat sekitar.

📞 Telepon  :  Belum Tersedia
📧 Email  :  sdnegeri.pangkah@gmail.com
🌐 Website  :  sdnegeripangkahkarangdadap.blogspot.com
📠 Fax  : 

Untuk informasi lebih lanjut, bisa hubungi melalui kontak di atas.

Manajemen & Pengelola Sekolah

Keberhasilan proses pembelajaran tidak lepas dari peran para pengelola sekolah yang berdedikasi. Saat ini, SD NEGERI PANGKAH dipimpin oleh Kepala Sekolah Inah, yang telah membawa berbagai inovasi demi peningkatan mutu pendidikan. Dalam pengelolaan sistem administrasi dan data sekolah, peran operator sekolah, yaitu Muhammad Muqtafin, juga sangat penting dalam mendukung kelancaran kegiatan operasional.

Sekolah lain di sekitar SD NEGERI PANGKAH

SD MUHAMMADIYAH PANGKAH

Dukuh Sliban RT 05 RW 03

Terakreditasi : B | Swasta

TK AISYIYAH PANGKAH

JL. DESA PANGKAH KEC. KARANGDADAP

Terakreditasi : B | Swasta

POS PAUD MELATI PANGKAH

JL. RAYA PANGKAH

Terakreditasi : | Swasta

SPS TPQ AISYIYAH PANGKAH

DK. SLIBAN Rt.5 Rw.3

Terakreditasi : | Swasta

TK MUSLIMAT NU PANGKAH

JL. DESA PANGKAH KEC. KARANGDADAP

Terakreditasi : | Swasta