Profil Sekolah SD NEGERI MULYADADI 03 CIPARI di Kec. Cipari, Kab. Cilacap Jawa Tengah

Pendidikan Dasar SD NEGERI MULYADADI 03 CIPARI, yang berdiri sejak , merupakan lembaga pendidikan dasar tingkat SD yang berstatus Negeri, dan berada di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Sekolah ini melayani pendidikan formal bagi anak-anak di wilayah Kec. Cipari, dengan fokus utama pada penguatan literasi, numerasi, serta pembentukan karakter yang berbasis pada Profil Pelajar Pancasila.

Dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar, SD NEGERI MULYADADI 03 CIPARI menerapkan pendekatan pembelajaran aktif, kreatif, dan menyenangkan. Kurikulum yang digunakan memungkinkan siswa untuk belajar sesuai dengan tahap perkembangannya, serta menumbuhkan minat dan bakat secara optimal.

Tenaga pendidik yang kompeten, ramah, dan berdedikasi tinggi menjadi kekuatan utama dalam menciptakan suasana belajar yang kondusif. Siswa diajak untuk berpikir kritis, bekerja sama dalam kelompok, dan memecahkan masalah nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Beragam kegiatan ekstrakurikuler juga disediakan sebagai media pengembangan diri siswa, seperti pramuka, seni, olahraga, serta kegiatan sosial yang membangun empati dan kepedulian terhadap sesama.

Seiring waktu, SD NEGERI MULYADADI 03 CIPARI telah melahirkan lulusan-lulusan yang tidak hanya berprestasi secara akademik, tetapi juga memiliki kepribadian yang baik dan siap menghadapi tantangan di jenjang pendidikan berikutnya. Dengan komitmen untuk terus meningkatkan mutu pendidikan, sekolah ini menjadi pilihan terpercaya masyarakat Kec. Cipari dalam menyekolahkan anak-anak mereka.

Informasi Dasar Sekolah

  • Nama SekolahSD NEGERI MULYADADI 03 CIPARI
  • NPSN20300397
  • Jenjang PendidikanSD
  • Status SekolahNegeri
  • Tanggal Berdiri
  • No. SK Pendirian421.2/NEG/04618/1993
  • Tanggal Operasional
  • No. SK Operasional421.2/NEG/04618/1993

Statistik Sekolah

7

Guru

49

Siswa Laki-laki

41

Siswa Perempuan

Akreditasi & Sertifikasi

Dalam upaya menjamin mutu pendidikan, sekolah kami telah melalui proses akreditasi yang dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M). Hasil dari proses ini menempatkan SD NEGERI MULYADADI 03 CIPARI pada peringkat akreditasi "B", berdasarkan keputusan tertanggal dengan nomor SK 044/BANSM-JTG/SK/X/2018.

Sementara itu, untuk sertifikasi lembaga pendidikan, hingga saat ini sekolah masih berstatus Belum Bersertifikat, dan kami terus berupaya memenuhi seluruh persyaratan agar dapat memperoleh pengakuan resmi di bidang tersebut.

Lokasi & Informasi Kontak

SD NEGERI MULYADADI 03 CIPARI berlokasi di Jl. Raya Mulyadadi No.53, tepatnya di wilayah Kelurahan Mulyadadi, Kecamatan Kec. Cipari, Kabupaten Kab. Cilacap, Provinsi Jawa Tengah. Lokasi ini sangat strategis dan mudah diakses oleh masyarakat sekitar.

📞 Telepon  :  -
📧 Email  :  sdnmulyadadi03@gmail.com
🌐 Website  : 
📠 Fax  : 

Untuk informasi lebih lanjut, bisa hubungi melalui kontak di atas.

Manajemen & Pengelola Sekolah

Keberhasilan proses pembelajaran tidak lepas dari peran para pengelola sekolah yang berdedikasi. Saat ini, SD NEGERI MULYADADI 03 CIPARI dipimpin oleh Kepala Sekolah Marmiyati, yang telah membawa berbagai inovasi demi peningkatan mutu pendidikan. Dalam pengelolaan sistem administrasi dan data sekolah, peran operator sekolah, yaitu Sukarman, S. Pd. Sd, juga sangat penting dalam mendukung kelancaran kegiatan operasional.

Sekolah lain di sekitar SD NEGERI MULYADADI 03 CIPARI

SMP NEGERI 1 CIPARI

Jalan M.T. Haryono No. 02

Terakreditasi : A | Negeri

SMA NEGERI 1 CIPARI

JL. MT. Haryono No. 4

Terakreditasi : A | Negeri

SD NEGERI MULYADADI 01 CIPARI

Jl. Mt Haryono No. 35

Terakreditasi : B | Negeri

SD NEGERI MULYADADI 02 CIPARI

Jl. Letjen Suprapto 20

Terakreditasi : B | Negeri

MIS AL HASAN MULYADADI

JL WIJAYAKUSUMA NO 20

Terakreditasi : B | Swasta

MIS AL HIDAYAH MULYADADI

JL.LETJEN SUPRAPTO NO.1 RT3RW3 MULYADADI

Terakreditasi : B | Swasta

SMP NU CIPARI

Komplek Masjid Al Amanah

Terakreditasi : C | Swasta

PAUD IT EL - ITQAN

DESA MULYADADI

Terakreditasi : | Swasta