Profil Sekolah SMP NEGERI 2 LARANGAN di Kec. Larangan, Kab. Brebes Jawa Tengah

Pendidikan Dasar SMP NEGERI 2 LARANGAN, yang berdiri sejak 1985-11-22, merupakan lembaga pendidikan dasar tingkat SMP yang berstatus Negeri, dan berada di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Sekolah ini melayani pendidikan formal bagi anak-anak di wilayah Kec. Larangan, dengan fokus utama pada penguatan literasi, numerasi, serta pembentukan karakter yang berbasis pada Profil Pelajar Pancasila.

Dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar, SMP NEGERI 2 LARANGAN menerapkan pendekatan pembelajaran aktif, kreatif, dan menyenangkan. Kurikulum yang digunakan memungkinkan siswa untuk belajar sesuai dengan tahap perkembangannya, serta menumbuhkan minat dan bakat secara optimal.

Tenaga pendidik yang kompeten, ramah, dan berdedikasi tinggi menjadi kekuatan utama dalam menciptakan suasana belajar yang kondusif. Siswa diajak untuk berpikir kritis, bekerja sama dalam kelompok, dan memecahkan masalah nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Beragam kegiatan ekstrakurikuler juga disediakan sebagai media pengembangan diri siswa, seperti pramuka, seni, olahraga, serta kegiatan sosial yang membangun empati dan kepedulian terhadap sesama.

Seiring waktu, SMP NEGERI 2 LARANGAN telah melahirkan lulusan-lulusan yang tidak hanya berprestasi secara akademik, tetapi juga memiliki kepribadian yang baik dan siap menghadapi tantangan di jenjang pendidikan berikutnya. Dengan komitmen untuk terus meningkatkan mutu pendidikan, sekolah ini menjadi pilihan terpercaya masyarakat Kec. Larangan dalam menyekolahkan anak-anak mereka.

Informasi Dasar Sekolah

  • Nama SekolahSMP NEGERI 2 LARANGAN
  • NPSN20326513
  • Jenjang PendidikanSMP
  • Status SekolahNegeri
  • Tanggal Berdiri1985-11-22
  • No. SK Pendirian0594/0/1985
  • Tanggal Operasional1985-11-22
  • No. SK Operasional0594/0/1985

Statistik Sekolah

25

Guru

183

Siswa Laki-laki

183

Siswa Perempuan

Akreditasi & Sertifikasi

Dalam upaya menjamin mutu pendidikan, sekolah kami telah melalui proses akreditasi yang dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M). Hasil dari proses ini menempatkan SMP NEGERI 2 LARANGAN pada peringkat akreditasi "B", berdasarkan keputusan tertanggal 2017-11-09 dengan nomor SK 165/BAP-SM/XI/2017.

Sementara itu, untuk sertifikasi lembaga pendidikan, hingga saat ini sekolah masih berstatus Belum Bersertifikat, dan kami terus berupaya memenuhi seluruh persyaratan agar dapat memperoleh pengakuan resmi di bidang tersebut.

Lokasi & Informasi Kontak

SMP NEGERI 2 LARANGAN berlokasi di Pamulihan, tepatnya di wilayah Kelurahan Pamulihan, Kecamatan Kec. Larangan, Kabupaten Kab. Brebes, Provinsi Jawa Tengah. Lokasi ini sangat strategis dan mudah diakses oleh masyarakat sekitar.

📞 Telepon  :  02833304417
📧 Email  :  smp2larangan@yahoo.com
🌐 Website  : 
📠 Fax  : 

Untuk informasi lebih lanjut, bisa hubungi melalui kontak di atas.

Manajemen & Pengelola Sekolah

Keberhasilan proses pembelajaran tidak lepas dari peran para pengelola sekolah yang berdedikasi. Saat ini, SMP NEGERI 2 LARANGAN dipimpin oleh Kepala Sekolah Arif Nuradi, yang telah membawa berbagai inovasi demi peningkatan mutu pendidikan. Dalam pengelolaan sistem administrasi dan data sekolah, peran operator sekolah, yaitu Daryono, juga sangat penting dalam mendukung kelancaran kegiatan operasional.

Sekolah lain di sekitar SMP NEGERI 2 LARANGAN

SD NEGERI KALENPANDAN

Kalenpandan

Terakreditasi : A | Negeri

SD NEGERI SEKARDOJA

Jln. Pamulihan-Larangan

Terakreditasi : A | Negeri

SD NEGERI PAMULIAN 01

Pamulihan

Terakreditasi : B | Negeri

SD NEGERI PAMULIAN 02

Jalan Pamulihan Kamal

Terakreditasi : B | Negeri

SD NEGERI SEMBUNG 02

Sembung

Terakreditasi : B | Negeri

SD NEGERI KALIBANTENG

Kalibanteng

Terakreditasi : B | Negeri

SD NEGERI SEMBUNG 01

Sembung

Terakreditasi : B | Negeri

KB TAMAN CERIA

SEKARDOJA PAMULIHAN

Terakreditasi : B | Swasta