Profil Sekolah SD NEGERI RENGASPENDAWA 03 di Kec. Larangan, Kab. Brebes Jawa Tengah

Pendidikan Dasar SD NEGERI RENGASPENDAWA 03, yang berdiri sejak 1985-11-01, merupakan lembaga pendidikan dasar tingkat SD yang berstatus Negeri, dan berada di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Sekolah ini melayani pendidikan formal bagi anak-anak di wilayah Kec. Larangan, dengan fokus utama pada penguatan literasi, numerasi, serta pembentukan karakter yang berbasis pada Profil Pelajar Pancasila.

Dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar, SD NEGERI RENGASPENDAWA 03 menerapkan pendekatan pembelajaran aktif, kreatif, dan menyenangkan. Kurikulum yang digunakan memungkinkan siswa untuk belajar sesuai dengan tahap perkembangannya, serta menumbuhkan minat dan bakat secara optimal.

Tenaga pendidik yang kompeten, ramah, dan berdedikasi tinggi menjadi kekuatan utama dalam menciptakan suasana belajar yang kondusif. Siswa diajak untuk berpikir kritis, bekerja sama dalam kelompok, dan memecahkan masalah nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Beragam kegiatan ekstrakurikuler juga disediakan sebagai media pengembangan diri siswa, seperti pramuka, seni, olahraga, serta kegiatan sosial yang membangun empati dan kepedulian terhadap sesama.

Seiring waktu, SD NEGERI RENGASPENDAWA 03 telah melahirkan lulusan-lulusan yang tidak hanya berprestasi secara akademik, tetapi juga memiliki kepribadian yang baik dan siap menghadapi tantangan di jenjang pendidikan berikutnya. Dengan komitmen untuk terus meningkatkan mutu pendidikan, sekolah ini menjadi pilihan terpercaya masyarakat Kec. Larangan dalam menyekolahkan anak-anak mereka.

Informasi Dasar Sekolah

  • Nama SekolahSD NEGERI RENGASPENDAWA 03
  • NPSN20326632
  • Jenjang PendidikanSD
  • Status SekolahNegeri
  • Tanggal Berdiri1985-11-01
  • No. SK Pendirian421.2/023/ /53/85
  • Tanggal Operasional1985-11-01
  • No. SK Operasional421.2/023/ /53/85

Statistik Sekolah

8

Guru

89

Siswa Laki-laki

84

Siswa Perempuan

Akreditasi & Sertifikasi

Dalam upaya menjamin mutu pendidikan, sekolah kami telah melalui proses akreditasi yang dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M). Hasil dari proses ini menempatkan SD NEGERI RENGASPENDAWA 03 pada peringkat akreditasi "B", berdasarkan keputusan tertanggal dengan nomor SK 489/BAN-SM/SK/2019.

Sementara itu, untuk sertifikasi lembaga pendidikan, hingga saat ini sekolah masih berstatus Belum Bersertifikat, dan kami terus berupaya memenuhi seluruh persyaratan agar dapat memperoleh pengakuan resmi di bidang tersebut.

Lokasi & Informasi Kontak

SD NEGERI RENGASPENDAWA 03 berlokasi di Jln. Irigasi Penjalinbanyu, tepatnya di wilayah Kelurahan Rengaspendawa, Kecamatan Kec. Larangan, Kabupaten Kab. Brebes, Provinsi Jawa Tengah. Lokasi ini sangat strategis dan mudah diakses oleh masyarakat sekitar.

📞 Telepon  :  -
📧 Email  :  sdn_rengaspendawa@yahoo.co.id
🌐 Website  : 
📠 Fax  : 

Untuk informasi lebih lanjut, bisa hubungi melalui kontak di atas.

Manajemen & Pengelola Sekolah

Keberhasilan proses pembelajaran tidak lepas dari peran para pengelola sekolah yang berdedikasi. Saat ini, SD NEGERI RENGASPENDAWA 03 dipimpin oleh Kepala Sekolah Kurnihansih, yang telah membawa berbagai inovasi demi peningkatan mutu pendidikan. Dalam pengelolaan sistem administrasi dan data sekolah, peran operator sekolah, yaitu Umi Umaroh, juga sangat penting dalam mendukung kelancaran kegiatan operasional.

Sekolah lain di sekitar SD NEGERI RENGASPENDAWA 03

SMP NEGERI 3 LARANGAN

Jln. Raya Rengaspendawa

Terakreditasi : A | Negeri

MIS MIFTAHUL ATHFAL 01 KEDAWON

KEDAWON RT/RW 003/008

Terakreditasi : A | Swasta

MIS MAFATIHUL HUDA

Jln. Raya Rengaspendawa No.10 Dukuhrantam

Terakreditasi : A | Swasta

SMKS MAARIF NU 03 LARANGAN

JALAN RAYA DESA RENGASPENDAWA KM 7,5

Terakreditasi : B | Swasta

SD NEGERI RENGASPENDAWA 02

Jl Raya Rengaspendawa Timur

Terakreditasi : B | Negeri

SD NEGERI RENGASPENDAWA 01

Rengaspendawa

Terakreditasi : B | Negeri

SD NEGERI KEDAWON

Kedawon

Terakreditasi : B | Negeri

TK PERTIWI RENGASPENDAWA

RENGASPENDAWA

Terakreditasi : B | Swasta