Profil lengkap sekolah SD NEGERI 42/VI RANTAU DERAS I di Kec. Batang Masumai, Kab. Merangin Jambi

Pendidikan Dasar SD NEGERI 42/VI RANTAU DERAS I, yang berdiri sejak 02 Januari 1953, merupakan lembaga pendidikan dasar tingkat SD yang berstatus Negeri, dan berada di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Sekolah ini melayani pendidikan formal bagi anak-anak di wilayah Kec. Batang Masumai, dengan fokus utama pada penguatan literasi, numerasi, serta pembentukan karakter yang berbasis pada Profil Pelajar Pancasila.

Dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar, SD NEGERI 42/VI RANTAU DERAS I menerapkan pendekatan pembelajaran aktif, kreatif, dan menyenangkan. Kurikulum yang digunakan memungkinkan siswa untuk belajar sesuai dengan tahap perkembangannya, serta menumbuhkan minat dan bakat secara optimal.

Tenaga pendidik yang kompeten, ramah, dan berdedikasi tinggi menjadi kekuatan utama dalam menciptakan suasana belajar yang kondusif. Siswa diajak untuk berpikir kritis, bekerja sama dalam kelompok, dan memecahkan masalah nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Beragam kegiatan ekstrakurikuler juga disediakan sebagai media pengembangan diri siswa, seperti pramuka, seni, olahraga, serta kegiatan sosial yang membangun empati dan kepedulian terhadap sesama.

Seiring waktu, SD NEGERI 42/VI RANTAU DERAS I telah melahirkan lulusan-lulusan yang tidak hanya berprestasi secara akademik, tetapi juga memiliki kepribadian yang baik dan siap menghadapi tantangan di jenjang pendidikan berikutnya. Dengan komitmen untuk terus meningkatkan mutu pendidikan, sekolah ini menjadi pilihan terpercaya masyarakat Kec. Batang Masumai dalam menyekolahkan anak-anak mereka.

sumber data: https://sekolah.data.kemdikbud.go.id/

Informasi Dasar Sekolah

  • Nama SekolahSD NEGERI 42/VI RANTAU DERAS I
  • NPSN10501632
  • Jenjang PendidikanSD
  • Status SekolahNegeri
  • Tanggal SK Pendirian02 Januari 1953
  • No. SK Pendirian23/62.1/PDK/1953
  • Tanggal Operasional02 Januari 1953
  • No. SK Operasional23/62.1/PDK/1953

Statistik Sekolah

Guru

13

Siswa Laki-laki

60

Siswa Perempuan

54

Rasio Siswa Guru

0.11

Akreditasi & Sertifikasi

Dalam upaya menjamin mutu pendidikan, sekolah kami telah melalui proses akreditasi yang dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M). Hasil dari proses ini menempatkan SD NEGERI 42/VI RANTAU DERAS I pada peringkat akreditasi "B", berdasarkan keputusan tertanggal 2017-11-20 dengan nomor SK 341/BAP-S/M/XI/Jbi/2017.

Sementara itu, untuk sertifikasi lembaga pendidikan, hingga saat ini sekolah masih berstatus Belum sertifikasi, dan kami terus berupaya memenuhi seluruh persyaratan agar dapat memperoleh pengakuan resmi di bidang tersebut.

Informasi Pendaftaran Sekolah

Untuk mengetahui informasi terbaru mengenai proses pendaftaran siswa baru, termasuk apakah sekolah ini mengikuti sistem PPDB online, silakan kunjungi langsung website resminya melalui tautan berikut: 🔗 Kunjungi Website Resmi Sekolah SD NEGERI 42/VI RANTAU DERAS I

Lokasi & Informasi Kontak

SD NEGERI 42/VI RANTAU DERAS I berlokasi di Jln. Pendidkan Km.12 No.01, tepatnya di wilayah Kelurahan RANTAU ALAI, Kecamatan Kec. Batang Masumai, Kabupaten Kab. Merangin, Provinsi Jambi. Lokasi ini sangat strategis dan mudah diakses oleh masyarakat sekitar.

📞 Telepon 081274887096
📧 Email sdempatduarantauderas@gmail.com
🌐 Website http://sdempatdua.sch.i
📠 Fax

Untuk informasi lebih lanjut, bisa hubungi melalui kontak di atas.

Program Indonesia Pintar (PIP)

Program Indonesia Pintar (PIP) disusun untuk mendukung anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu, rentan miskin, atau kelompok prioritas agar tetap dapat mengakses layanan pendidikan hingga menyelesaikan jenjang pendidikan menengah. Program ini mencakup jalur pendidikan formal (SD hingga SMA/SMK) maupun non-formal (Paket A hingga Paket C serta pendidikan khusus). Melalui PIP, pemerintah berupaya mencegah anak-anak dari risiko putus sekolah, serta mendorong mereka yang telah berhenti sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikan. Selain itu, program ini juga bertujuan mengurangi beban biaya pendidikan yang ditanggung siswa, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Program ini memberikan:

  • Bantuan Uang Tunai

    Langsung diberikan kepada peserta didik untuk menunjang biaya pendidikan.
  • Perluasan Akses Pendidikan

    Membuka peluang lebih besar bagi anak-anak dari keluarga miskin atau rentan miskin agar dapat terus belajar di jenjang pendidikan formal.
  • Kesempatan Belajar yang Lebih Baik

    Memberikan jaminan agar anak-anak tetap bersekolah tanpa terhalang masalah ekonomi.

PIP ditujukan untuk siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK agar tidak putus sekolah dan memiliki masa depan yang lebih cerah.

   Disalurkan Pemberian
Siswa 4 4
Dana 900.000 900.000

sumber data : pip.kemendikdasmen.go.id

Manajemen & Pengelola Sekolah

Keberhasilan proses pembelajaran tidak lepas dari peran para pengelola sekolah yang berdedikasi. Saat ini, SD NEGERI 42/VI RANTAU DERAS I dipimpin oleh Kepala Sekolah Sukarti, yang telah membawa berbagai inovasi demi peningkatan mutu pendidikan. Dalam pengelolaan sistem administrasi dan data sekolah, peran operator sekolah, yaitu Maya Nopita, juga sangat penting dalam mendukung kelancaran kegiatan operasional.

Sekolah SD lain di sekitar SD NEGERI 42/VI RANTAU DERAS I

SD NEGERI 187/VI RANTAU DERAS

Akreditasi B SD Negeri

Jln.Bangko-Nalo km.11

TK SWASTA NURUL IHSAN

Akreditasi C TK Swasta

Jln. Bangko-Ratau Alai

Berikan Ulasan untuk Sekolah SD NEGERI 42/VI RANTAU DERAS I

Ulasan dari Pengunjung

Belum ada ulasan untuk sekolah ini.