Profil Sekolah MIN 8 Jakarta di Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan D.K.I. Jakarta

Pendidikan Dasar MIN 8 Jakarta, yang berdiri sejak , merupakan lembaga pendidikan dasar tingkat MI yang berstatus Negeri, dan berada di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Sekolah ini melayani pendidikan formal bagi anak-anak di wilayah Kec. Jagakarsa, dengan fokus utama pada penguatan literasi, numerasi, serta pembentukan karakter yang berbasis pada Profil Pelajar Pancasila.

Dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar, MIN 8 Jakarta menerapkan pendekatan pembelajaran aktif, kreatif, dan menyenangkan. Kurikulum yang digunakan memungkinkan siswa untuk belajar sesuai dengan tahap perkembangannya, serta menumbuhkan minat dan bakat secara optimal.

Tenaga pendidik yang kompeten, ramah, dan berdedikasi tinggi menjadi kekuatan utama dalam menciptakan suasana belajar yang kondusif. Siswa diajak untuk berpikir kritis, bekerja sama dalam kelompok, dan memecahkan masalah nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Beragam kegiatan ekstrakurikuler juga disediakan sebagai media pengembangan diri siswa, seperti pramuka, seni, olahraga, serta kegiatan sosial yang membangun empati dan kepedulian terhadap sesama.

Seiring waktu, MIN 8 Jakarta telah melahirkan lulusan-lulusan yang tidak hanya berprestasi secara akademik, tetapi juga memiliki kepribadian yang baik dan siap menghadapi tantangan di jenjang pendidikan berikutnya. Dengan komitmen untuk terus meningkatkan mutu pendidikan, sekolah ini menjadi pilihan terpercaya masyarakat Kec. Jagakarsa dalam menyekolahkan anak-anak mereka.

Informasi Dasar Sekolah

  • Nama SekolahMIN 8 Jakarta
  • NPSN60706138
  • Jenjang PendidikanMI
  • Status SekolahNegeri
  • Tanggal Berdiri
  • No. SK PendirianKMA 244 Tahun 1993
  • Tanggal Operasional
  • No. SK Operasionalwj/6-b/PP.03.2/0124/1994

Akreditasi & Sertifikasi

Dalam upaya menjamin mutu pendidikan, sekolah kami telah melalui proses akreditasi yang dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M). Hasil dari proses ini menempatkan MIN 8 Jakarta pada peringkat akreditasi "A", berdasarkan keputusan tertanggal 2017-11-27 dengan nomor SK 255/BAP-SM/DKI/2017.

Sementara itu, untuk sertifikasi lembaga pendidikan, hingga saat ini sekolah masih berstatus Belum sertifikasi, dan kami terus berupaya memenuhi seluruh persyaratan agar dapat memperoleh pengakuan resmi di bidang tersebut.

Lokasi & Informasi Kontak

MIN 8 Jakarta berlokasi di RM KAHFI II NO.49, tepatnya di wilayah Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Kec. Jagakarsa, Kabupaten Kota Jakarta Selatan, Provinsi D.K.I. Jakarta. Lokasi ini sangat strategis dan mudah diakses oleh masyarakat sekitar.

📞 Telepon  :  Belum Tersedia
📧 Email  : 
🌐 Website  : 
📠 Fax  : 

Untuk informasi lebih lanjut, bisa hubungi melalui kontak di atas.

Sekolah lain di sekitar MIN 8 Jakarta

SMK 3 PERGURUAN CIKINI

JL. SRENGSENG SAWAH NO 79

Terakreditasi : A | Swasta

SMAN 109 JAKARTA

Jl. Gardu No. 31

Terakreditasi : A | Negeri

SDN Srengseng Sawah 07

Jl. Srengseng Sawah Rt.011/03 No. 10

Terakreditasi : A | Negeri

SMKS DAARUSSALAAM JAKARTA

JL. M. KHAFI II No. 28

Terakreditasi : A | Swasta

SMP PERGURUAN RAKYAT 1

Yon Zikon 14 Srengseng Sawah Jagakarsa

Terakreditasi : A | Swasta

SMP NEGERI 276

Jl. Seroja

Terakreditasi : A | Negeri

SDN Srengseng Sawah 04

Jl. Srengseng Sawah Rt005/07

Terakreditasi : A | Negeri

SD NEGERI SRENGSENG SAWAH 01 PAGI

Jl. Moch. Kahfi II Rt.001/05 No.16

Terakreditasi : A | Negeri