Profil Sekolah SD NEGERI LARANGAN 7 di Kec. Larangan, Kota Tangerang Banten

Pendidikan Dasar SD NEGERI LARANGAN 7, yang berdiri sejak , merupakan lembaga pendidikan dasar tingkat SD yang berstatus Negeri, dan berada di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Sekolah ini melayani pendidikan formal bagi anak-anak di wilayah Kec. Larangan, dengan fokus utama pada penguatan literasi, numerasi, serta pembentukan karakter yang berbasis pada Profil Pelajar Pancasila.

Dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar, SD NEGERI LARANGAN 7 menerapkan pendekatan pembelajaran aktif, kreatif, dan menyenangkan. Kurikulum yang digunakan memungkinkan siswa untuk belajar sesuai dengan tahap perkembangannya, serta menumbuhkan minat dan bakat secara optimal.

Tenaga pendidik yang kompeten, ramah, dan berdedikasi tinggi menjadi kekuatan utama dalam menciptakan suasana belajar yang kondusif. Siswa diajak untuk berpikir kritis, bekerja sama dalam kelompok, dan memecahkan masalah nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Beragam kegiatan ekstrakurikuler juga disediakan sebagai media pengembangan diri siswa, seperti pramuka, seni, olahraga, serta kegiatan sosial yang membangun empati dan kepedulian terhadap sesama.

Seiring waktu, SD NEGERI LARANGAN 7 telah melahirkan lulusan-lulusan yang tidak hanya berprestasi secara akademik, tetapi juga memiliki kepribadian yang baik dan siap menghadapi tantangan di jenjang pendidikan berikutnya. Dengan komitmen untuk terus meningkatkan mutu pendidikan, sekolah ini menjadi pilihan terpercaya masyarakat Kec. Larangan dalam menyekolahkan anak-anak mereka.

Informasi Dasar Sekolah

  • Nama SekolahSD NEGERI LARANGAN 7
  • NPSN20607500
  • Jenjang PendidikanSD
  • Status SekolahNegeri
  • Tanggal Berdiri
  • No. SK Pendirian05/DIS-PK-84 TH 1981
  • Tanggal Operasional
  • No. SK Operasional

Statistik Sekolah

Guru

13

Siswa Laki-laki

177

Siswa Perempuan

151

Rasio Siswa Guru

0.04

Akreditasi & Sertifikasi

Dalam upaya menjamin mutu pendidikan, sekolah kami telah melalui proses akreditasi yang dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M). Hasil dari proses ini menempatkan SD NEGERI LARANGAN 7 pada peringkat akreditasi "A", berdasarkan keputusan tertanggal dengan nomor SK 1347/BAN-SM/SK/2021.

Sementara itu, untuk sertifikasi lembaga pendidikan, hingga saat ini sekolah masih berstatus Belum sertifikasi, dan kami terus berupaya memenuhi seluruh persyaratan agar dapat memperoleh pengakuan resmi di bidang tersebut.

Lokasi & Informasi Kontak

SD NEGERI LARANGAN 7 berlokasi di Jl.Inpres VI No.58, tepatnya di wilayah Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Kec. Larangan, Kabupaten Kota Tangerang, Provinsi Banten. Lokasi ini sangat strategis dan mudah diakses oleh masyarakat sekitar.

📞 Telepon  : 
📧 Email  :  sdnlarangan7@gmail.com
🌐 Website  : 
📠 Fax  : 

Untuk informasi lebih lanjut, bisa hubungi melalui kontak di atas.

Program Indonesia Pintar (PIP)

Program Indonesia Pintar (PIP) disusun untuk mendukung anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu, rentan miskin, atau kelompok prioritas agar tetap dapat mengakses layanan pendidikan hingga menyelesaikan jenjang pendidikan menengah. Program ini mencakup jalur pendidikan formal (SD hingga SMA/SMK) maupun non-formal (Paket A hingga Paket C serta pendidikan khusus). Melalui PIP, pemerintah berupaya mencegah anak-anak dari risiko putus sekolah, serta mendorong mereka yang telah berhenti sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikan. Selain itu, program ini juga bertujuan mengurangi beban biaya pendidikan yang ditanggung siswa, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Program ini memberikan:

  • Bantuan Uang Tunai

    Langsung diberikan kepada peserta didik untuk menunjang biaya pendidikan.
  • Perluasan Akses Pendidikan

    Membuka peluang lebih besar bagi anak-anak dari keluarga miskin atau rentan miskin agar dapat terus belajar di jenjang pendidikan formal.
  • Kesempatan Belajar yang Lebih Baik

    Memberikan jaminan agar anak-anak tetap bersekolah tanpa terhalang masalah ekonomi.

PIP ditujukan untuk siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK agar tidak putus sekolah dan memiliki masa depan yang lebih cerah.

   Disalurkan Pemberian
Siswa 5 5
Dana 1.125.000 1.125.000

sumber data : pip.kemendikdasmen.go.id

Manajemen & Pengelola Sekolah

Keberhasilan proses pembelajaran tidak lepas dari peran para pengelola sekolah yang berdedikasi. Saat ini, SD NEGERI LARANGAN 7 dipimpin oleh Kepala Sekolah Satrio Aksiyanto, yang telah membawa berbagai inovasi demi peningkatan mutu pendidikan. Dalam pengelolaan sistem administrasi dan data sekolah, peran operator sekolah, yaitu Bagus Nurcahyadi, juga sangat penting dalam mendukung kelancaran kegiatan operasional.

Sekolah lain di sekitar SD NEGERI LARANGAN 7

SMAN 12 TANGERANG

JL. HOS COKROAMINOTO LARANGAN

Terakreditasi : A | Negeri

SD NEGERI LARANGAN 4

JL. INPRES VI NO. 58

Terakreditasi : A | Negeri

SD NEGERI LARANGAN 1

Jl. Hos Cokroaminoto

Terakreditasi : A | Negeri

SD NEGERI LARANGAN 3

Jl. Inpres VI No. 57

Terakreditasi : A | Negeri

SD NEGERI LARANGAN 9

Jl. H. Majuk No. 180

Terakreditasi : A | Negeri

SD NEGERI LARANGAN 11

Jl. H. Majuk No. 180

Terakreditasi : A | Negeri

SD NEGERI LARANGAN 10

Jl. Inpres VI No.86

Terakreditasi : A | Negeri

SD SURYA BANGSA

Jln. Boulevard Raya No. 123 Puri Beta 2

Terakreditasi : A | Swasta