Profil lengkap sekolah PAUD Terpadu Negeri Tunas Harapan di Kec. Panimbang, Kab. Pandeglang Banten

PAUD Terpadu Negeri Tunas Harapan adalah lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang berdiri sejak 08 Juli 2015, berada di bawah naungan KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET DAN TEKNOLOGI Republik Indonesia. Berstatus sebagai sekolah Negeri, lembaga ini telah memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan pendidikan anak usia dini di wilayah Kec. Panimbang.

Sejak awal pendiriannya, PAUD Terpadu Negeri Tunas Harapan memegang teguh komitmen untuk membentuk fondasi karakter anak melalui pendekatan holistik yang mencakup aspek fisik, kognitif, sosial, emosional, dan spiritual. Dengan mengedepankan prinsip 'belajar melalui bermain', setiap kegiatan pembelajaran dirancang secara menyenangkan namun tetap bermakna, sehingga anak merasa nyaman dan termotivasi untuk belajar.

Sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional, lembaga ini juga mengintegrasikan nilai-nilai luhur budaya bangsa dan pendidikan karakter dalam kurikulum dan kegiatan sehari-hari. Anak-anak dikenalkan pada nilai kejujuran, tanggung jawab, kerja sama, dan kepedulian sosial sejak usia dini.

PAUD Terpadu Negeri Tunas Harapan didukung oleh tenaga pendidik profesional yang memiliki kompetensi di bidang pendidikan anak usia dini. Fasilitas pendukung yang aman, bersih, dan ramah anak juga menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang positif.

Hingga kini, PAUD Terpadu Negeri Tunas Harapan terus tumbuh sebagai pilihan utama masyarakat di wilayah Kec. Panimbang, dalam memberikan pendidikan awal terbaik bagi buah hati mereka sebagai bekal menuju jenjang pendidikan berikutnya dan kehidupan masa depan yang lebih baik.

sumber data: https://sekolah.data.kemdikbud.go.id/

Informasi Dasar Sekolah

  • Nama SekolahPAUD Terpadu Negeri Tunas Harapan
  • NPSN69841975
  • Jenjang PendidikanTK
  • Status SekolahNegeri
  • Tanggal SK Pendirian08 Juli 2015
  • No. SK Pendirian420/003-1-DISDIK/2015
  • Tanggal Operasional29 Juli 2016
  • No. SK Operasional30 TAHUN 2016

Statistik Sekolah

Guru

4

Siswa Laki-laki

21

Siswa Perempuan

10

Rasio Siswa Guru

0.13

Akreditasi & Sertifikasi

Dalam upaya menjamin mutu pendidikan, sekolah kami telah melalui proses akreditasi yang dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M). Hasil dari proses ini menempatkan PAUD Terpadu Negeri Tunas Harapan pada peringkat akreditasi "C", berdasarkan keputusan tertanggal 2011-09-11 dengan nomor SK 008620.

Sementara itu, untuk sertifikasi lembaga pendidikan, hingga saat ini sekolah masih berstatus Belum sertifikasi, dan kami terus berupaya memenuhi seluruh persyaratan agar dapat memperoleh pengakuan resmi di bidang tersebut.

Lokasi & Informasi Kontak

PAUD Terpadu Negeri Tunas Harapan berlokasi di PERINTIS KM 5, tepatnya di wilayah Kelurahan GOMBONG, Kecamatan Kec. Panimbang, Kabupaten Kab. Pandeglang, Provinsi Banten. Lokasi ini sangat strategis dan mudah diakses oleh masyarakat sekitar.

📞 Telepon 081931436078
📧 Email ptntunasharapan868@gmail.com
🌐 Website
📠 Fax

Untuk informasi lebih lanjut, bisa hubungi melalui kontak di atas.

Manajemen & Pengelola Sekolah

Keberhasilan proses pembelajaran tidak lepas dari peran para pengelola sekolah yang berdedikasi. Saat ini, PAUD Terpadu Negeri Tunas Harapan dipimpin oleh Kepala Sekolah Mulyati, yang telah membawa berbagai inovasi demi peningkatan mutu pendidikan. Dalam pengelolaan sistem administrasi dan data sekolah, peran operator sekolah, yaitu Dian Ayu Ratna Sari, juga sangat penting dalam mendukung kelancaran kegiatan operasional.

Sekolah TK lain di sekitar PAUD Terpadu Negeri Tunas Harapan

SMPN 3 PANIMBANG

Akreditasi B SMP Negeri

JL. PERINTIS KM. 1,5

SD N GOMBONG 2

Akreditasi B SD Negeri

Kp. PEJUANG

SD N GOMBONG 3

Akreditasi B SD Negeri

Kp. Pelopor

SD N GOMBONG 5

Akreditasi B SD Negeri

Kampung Subur

SD N GOMBONG 1

Akreditasi B SD Negeri

Kp. Perintis Rt. 03 Rw. 04

Berikan Ulasan untuk Sekolah PAUD Terpadu Negeri Tunas Harapan

Ulasan dari Pengunjung

Belum ada ulasan untuk sekolah ini.