Profil lengkap sekolah MI AL-HIKAM PASIRTANJUNG di Kec. Rangkasbitung, Kab. Lebak Banten

Pendidikan Dasar MI AL-HIKAM PASIRTANJUNG, yang berdiri sejak 09 Oktober 2017, merupakan lembaga pendidikan dasar tingkat MI yang berstatus Swasta, dan berada di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Sekolah ini melayani pendidikan formal bagi anak-anak di wilayah Kec. Rangkasbitung, dengan fokus utama pada penguatan literasi, numerasi, serta pembentukan karakter yang berbasis pada Profil Pelajar Pancasila.

Dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar, MI AL-HIKAM PASIRTANJUNG menerapkan pendekatan pembelajaran aktif, kreatif, dan menyenangkan. Kurikulum yang digunakan memungkinkan siswa untuk belajar sesuai dengan tahap perkembangannya, serta menumbuhkan minat dan bakat secara optimal.

Tenaga pendidik yang kompeten, ramah, dan berdedikasi tinggi menjadi kekuatan utama dalam menciptakan suasana belajar yang kondusif. Siswa diajak untuk berpikir kritis, bekerja sama dalam kelompok, dan memecahkan masalah nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Beragam kegiatan ekstrakurikuler juga disediakan sebagai media pengembangan diri siswa, seperti pramuka, seni, olahraga, serta kegiatan sosial yang membangun empati dan kepedulian terhadap sesama.

Seiring waktu, MI AL-HIKAM PASIRTANJUNG telah melahirkan lulusan-lulusan yang tidak hanya berprestasi secara akademik, tetapi juga memiliki kepribadian yang baik dan siap menghadapi tantangan di jenjang pendidikan berikutnya. Dengan komitmen untuk terus meningkatkan mutu pendidikan, sekolah ini menjadi pilihan terpercaya masyarakat Kec. Rangkasbitung dalam menyekolahkan anak-anak mereka.

sumber data: https://sekolah.data.kemdikbud.go.id/

Informasi Dasar Sekolah

  • Nama SekolahMI AL-HIKAM PASIRTANJUNG
  • NPSN69977912
  • Jenjang PendidikanMI
  • Status SekolahSwasta
  • Tanggal SK Pendirian09 Oktober 2017
  • No. SK Pendirian1519 TAHUN 2017
  • Tanggal Operasional09 Oktober 2017
  • No. SK Operasional1519 TAHUN 2017

Akreditasi & Sertifikasi

Dalam upaya menjamin mutu pendidikan, sekolah kami telah melalui proses akreditasi yang dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M). Hasil dari proses ini menempatkan MI AL-HIKAM PASIRTANJUNG pada peringkat akreditasi "B", berdasarkan keputusan tertanggal 2019-11-05 dengan nomor SK 971/BAN-SM/SK/2019.

Sementara itu, untuk sertifikasi lembaga pendidikan, hingga saat ini sekolah masih berstatus Belum sertifikasi, dan kami terus berupaya memenuhi seluruh persyaratan agar dapat memperoleh pengakuan resmi di bidang tersebut.

Lokasi & Informasi Kontak

MI AL-HIKAM PASIRTANJUNG berlokasi di JL. KYAI ABDUL GHANI, PASIRNANGKA, tepatnya di wilayah Kelurahan PASIR TANJUNG, Kecamatan Kec. Rangkasbitung, Kabupaten Kab. Lebak, Provinsi Banten. Lokasi ini sangat strategis dan mudah diakses oleh masyarakat sekitar.

📞 Telepon
📧 Email
🌐 Website
📠 Fax

Untuk informasi lebih lanjut, bisa hubungi melalui kontak di atas.

Sekolah MI lain di sekitar MI AL-HIKAM PASIRTANJUNG

SDN 2 PASIRTANJUNG

Akreditasi A SD Negeri

Kp.sabagi

SMPN 9 RANGKASBITUNG

Akreditasi B SMP Negeri

Jalan Raya Ona Cisemut KM 06

SDN 1 PASIRTANJUNG

Akreditasi B SD Negeri

Kp.Cisemut

Tafrijul Ahkam

Akreditasi B MTs Swasta

Jl. Kyai Abdul Barri Kp. Cikiray

MTsS Ash Shafwah

Akreditasi C MTs Swasta

Kp. Nyungcung

Berikan Ulasan untuk Sekolah MI AL-HIKAM PASIRTANJUNG

Ulasan dari Pengunjung

Belum ada ulasan untuk sekolah ini.