Profil Sekolah UPTD SD NEGERI 3 PERCONTOHAN PEUSANGAN di Kec. Peusangan, Kab. Bireuen Aceh

Pendidikan Dasar UPTD SD NEGERI 3 PERCONTOHAN PEUSANGAN, yang berdiri sejak , merupakan lembaga pendidikan dasar tingkat SD yang berstatus Negeri, dan berada di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Sekolah ini melayani pendidikan formal bagi anak-anak di wilayah Kec. Peusangan, dengan fokus utama pada penguatan literasi, numerasi, serta pembentukan karakter yang berbasis pada Profil Pelajar Pancasila.

Dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar, UPTD SD NEGERI 3 PERCONTOHAN PEUSANGAN menerapkan pendekatan pembelajaran aktif, kreatif, dan menyenangkan. Kurikulum yang digunakan memungkinkan siswa untuk belajar sesuai dengan tahap perkembangannya, serta menumbuhkan minat dan bakat secara optimal.

Tenaga pendidik yang kompeten, ramah, dan berdedikasi tinggi menjadi kekuatan utama dalam menciptakan suasana belajar yang kondusif. Siswa diajak untuk berpikir kritis, bekerja sama dalam kelompok, dan memecahkan masalah nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Beragam kegiatan ekstrakurikuler juga disediakan sebagai media pengembangan diri siswa, seperti pramuka, seni, olahraga, serta kegiatan sosial yang membangun empati dan kepedulian terhadap sesama.

Seiring waktu, UPTD SD NEGERI 3 PERCONTOHAN PEUSANGAN telah melahirkan lulusan-lulusan yang tidak hanya berprestasi secara akademik, tetapi juga memiliki kepribadian yang baik dan siap menghadapi tantangan di jenjang pendidikan berikutnya. Dengan komitmen untuk terus meningkatkan mutu pendidikan, sekolah ini menjadi pilihan terpercaya masyarakat Kec. Peusangan dalam menyekolahkan anak-anak mereka.

Informasi Dasar Sekolah

  • Nama SekolahUPTD SD NEGERI 3 PERCONTOHAN PEUSANGAN
  • NPSN10106902
  • Jenjang PendidikanSD
  • Status SekolahNegeri
  • Tanggal Berdiri
  • No. SK Pendirian
  • Tanggal Operasional2021-09-09
  • No. SK OperasionalPeraturan Bupati No 31 tahun 2021

Statistik Sekolah

31

Guru

238

Siswa Laki-laki

242

Siswa Perempuan

Akreditasi & Sertifikasi

Dalam upaya menjamin mutu pendidikan, sekolah kami telah melalui proses akreditasi yang dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M). Hasil dari proses ini menempatkan UPTD SD NEGERI 3 PERCONTOHAN PEUSANGAN pada peringkat akreditasi "A", berdasarkan keputusan tertanggal 2017-11-17 dengan nomor SK 099/BAP-SM.Aceh/SK/XI/2017.

Sementara itu, untuk sertifikasi lembaga pendidikan, hingga saat ini sekolah masih berstatus Belum sertifikasi, dan kami terus berupaya memenuhi seluruh persyaratan agar dapat memperoleh pengakuan resmi di bidang tersebut.

Lokasi & Informasi Kontak

UPTD SD NEGERI 3 PERCONTOHAN PEUSANGAN berlokasi di Jalan Banda Aceh - Medan, tepatnya di wilayah Kelurahan Pante Gajah, Kecamatan Kec. Peusangan, Kabupaten Kab. Bireuen, Provinsi Aceh. Lokasi ini sangat strategis dan mudah diakses oleh masyarakat sekitar.

📞 Telepon  :  0644441855
📧 Email  :  sdn3_perc@yahoo.com
🌐 Website  : 
📠 Fax  :  0644441855

Untuk informasi lebih lanjut, bisa hubungi melalui kontak di atas.

Manajemen & Pengelola Sekolah

Keberhasilan proses pembelajaran tidak lepas dari peran para pengelola sekolah yang berdedikasi. Saat ini, UPTD SD NEGERI 3 PERCONTOHAN PEUSANGAN dipimpin oleh Kepala Sekolah Faizah, yang telah membawa berbagai inovasi demi peningkatan mutu pendidikan. Dalam pengelolaan sistem administrasi dan data sekolah, peran operator sekolah, yaitu Zuliana, juga sangat penting dalam mendukung kelancaran kegiatan operasional.

Sekolah lain di sekitar UPTD SD NEGERI 3 PERCONTOHAN PEUSANGAN

RA AT-TAQWA

DESA PANTE GAJAH

Terakreditasi : A | Swasta

SD IT AL-FATIH

Jl. Pante Pisang - Pante Piyeu Km. 3

Terakreditasi : B | Swasta

SMP Islam Terpadu Attaqwa

Jalan Mesjid Attaqwa

Terakreditasi : B | Swasta

PAUD ASH-SHAFIYAH

Jl. Banda - Aceh Medan Km. 229

Terakreditasi : | Swasta

TK ASH - SHAFIYAH

Jln. Banda Aceh - Medan Km. 229

Terakreditasi : | Swasta

TPA ASH - SHAFIYAH

Jalan Banda Aceh - Medan Dusun Balee Kuneng

Terakreditasi : | Swasta

PAUD AN-NISA

DESA PANTE GAJAH KEC. PEUSANGAN

Terakreditasi : | Swasta